Inggris Kembali Izinkan Pengujian Pada Hewan Untuk Bahan-Bahan Kosmetik
- U-Report
VIVA Dunia – Pemerintah Inggris telah mengizinkan kembali animal testing atau pengujian pada hewan untuk bahan-bahan makeup atau rias untuk dilanjutkan meskipun awalnya telah dilarang selama 25 tahun.
Hal ini mengubah kebijakan pengujian hewan agar selaras dengan aturan kimia di UE, menurut putusan Pengadilan Tinggi.
Pengadilan Tinggi mengatakan pada hari Jumat bahwa pemerintah bertindak secara legal setelah sebuah kasus diajukan oleh aktivis hak-hak binatang.
Lebih dari 80 merek mengatakan mereka sangat "kecewa" dengan keputusan baru pemerintah Inggris itu.
Namun, seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan: "Kami senang bahwa Pengadilan Tinggi telah setuju dengan posisi Pemerintah dalam kasus ini. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hewan dalam ilmu pengetahuan", ujarnya, pada BBC.
Pengujian pada hewan untuk riasan atau bahan-bahannya telah sepenuhnya dilarang di Inggris sejak tahun 1998. Pengujian pada hewan hanya diperbolehkan jika manfaat yang diperoleh dari penelitian melebihi penderitaan hewan, misalnya untuk obat-obatan.
Tetapi pada tahun 2020 Badan Bahan Kimia Eropa (ECHA), sebuah badan UE yang mengawasi regulasi bahan kimia, memutuskan bahwa perusahaan perlu menguji beberapa bahan yang digunakan dalam kosmetik pada hewan untuk memastikan bahan tersebut aman bagi pekerja yang memproduksi bahan tersebut.
Dalam kasus tersebut terungkap bahwa sejak 2019, pemerintah Inggris telah mengeluarkan lisensi untuk pengujian bahan kosmetik pada hewan sesuai dengan aturan kimia UE, yang dipertahankan meskipun Inggris telah meninggalkan UE pada tahun 2020.
Tetapi produsen masih belum boleh melakukan pengujian pada hewan untuk memeriksa keamanan riasan bagi konsumen.
Ini bisa termasuk pengujian bahan kimia yang biasa ditemukan di foundation dan concealer dengan memaksa tikus untuk menghirup atau menelannya.
Tidak diketahui berapa banyak izin yang dikeluarkan atau kepada siapa.
Cruelty Free International (CFI), yang mengajukan kasus tersebut, berpendapat bahwa hal ini ilegal dan melanggar larangan pengujian hewan untuk makeup dan bahan-bahannya, yang telah berlaku sejak 1998.
Perubahan posisi pemerintah tersebut dikritik habis-habisan oleh merek-merek kecantikan dan kosmetik besar, termasuk Unilever, Body Shop, dan Boots. Sebagian besar merek besar telah lama berkampanye untuk mengakhiri pengujian pada hewan.
Cruelty Free International mengatakan "keterlaluan" bahwa pemerintah Inggris telah secara efektif mencabut larangan tersebut.
Christopher Davis, direktur aktivisme dan keberlanjutan di Body Shop mengatakan mereka akan "berkampanye dengan penuh semangat" melawan perubahan tersebut.
"Mengizinkan pengujian kosmetik pada hewan akan menjadi pukulan telak bagi jutaan orang yang telah mendukung kampanye untuk mengakhiri praktik mengerikan ini," katanya kepada BBC setelah keputusan tersebut.
Bahan-bahan yang dapat diuji pada hewan termasuk homosalate, bahan tabir surya umum yang sudah digunakan di banyak alas bedak dan produk perawatan kulit.
Dalam dosis rendah homosalate aman tetapi dalam konsentrasi yang lebih tinggi bukti dampaknya pada sistem kekebalan tubuh manusia tidak meyakinkan.
CEO Cruelty Free International Michelle Thew berkata: "Kasus ini menunjukkan dengan jelas bahwa (pemerintah Inggris) memprioritaskan kepentingan perusahaan penguji kontrak daripada kepentingan hewan dan keinginan sebagian besar orang Inggris yang sangat menentang pengujian kosmetik."
CFI mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh pengadilan dan meminta pemerintah untuk mengembalikan larangan sepenuhnya di Inggris.