Donald Trump Divonis Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Didenda Rp 73 Miliar

Donald Trump tiba di pengadilan New York
Sumber :
  • The Guardian

VIVA Dunia – Dewan Juri di New York pada hari Selasa waktu setempat memutuskan bahwa mantan Presiden AS, Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap kolumnis nasihat E. Jean Carroll. 

Trump diperintahkan untuk membayar $5 juta atau setara Rp73 miliar sebagai kompensasi dan denda dalam gugatan perdata.

Namun, juri menolak klaim Carroll bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 1996.

Donald Trump tiba di pengadilan New York

Photo :
  • CBS News

Selama persidangan selama dua minggu, Carroll bersaksi bahwa Trump telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya di kamar pas di sebuah toko mewah di Manhattan. Dia mengatakan dia kemudian merusak reputasinya dengan menulis dalam sebuah posting di platformnya, Truth Social pada tahun 2022 bahwa tuduhannya adalah "pekerjaan penipuan", "tipuan", dan "kebohongan".

"Kami sangat senang," kata pengacara Carroll, Robert Kaplan, melansir DW. Saat keluar dari ruang persidangan, Carroll tidak berbicara dengan para wartawan.

Trump menegaskan dia tidak melakukan apapun pada Carroll atau bahkan mengenalnya dan Trump tidak menghadiri persidangan.

Mantan presiden, yang mencalonkan diri lagi untuk Gedung Putih pada tahun 2024 mendatang, mengatakan putusan itu adalah "aib", dan sekali lagi mengklaim itu adalah bagian dari "perburuan penyihir" politik terhadapnya.

Trump sebelumnya mengutip persidangan dalam email penggalangan dana kampanye sebagai bukti dari apa yang dia gambarkan sebagai upaya Demokrat untuk menghancurkannya secara politik.

Kaleidoskop 2024: Donald Trump Kembali Pegang Tahta Gedung Putih

Pada bulan Maret pula, dia didakwa atas pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno sebelum kemenangannya dalam pemilihan presiden tahun 2016. Jumlah jajak pendapatnya meningkat setelah dakwaan, yang menjadikannya mantan presiden AS pertama yang didakwa secara pidana.

Carroll yang berusia 79 tahun mengatakan bahwa Trump diduga memperkosanya di department store Bergdorf Goodman hampir 30 tahun yang lalu.

Tanggapi Isu Serahkan Jabatan Presiden ke Elon Musk, Donald Trump: Itu Tipuan...

Mantan kolumnis majalah Elle E. Jean Carroll.

Photo :
  • Seth Wenig/AP.

Dia bekerja sebagai penulis untuk majalah mode Elle pada saat itu dan mengatakan bahwa Trump meminta bantuannya untuk memilih hadiah untuk seorang wanita. Mereka diduga berakhir di ruang ganti setelah melihat-lihat toko dan berbasa-basi. Di sini Carroll mengatakan bahwa Trump mendorongnya ke dinding dan memperkosanya.

Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama Buntut Tarif Tinggi, Presiden Mulino Ngamuk

Dia berkata bahwa dia kemudian dapat melarikan diri setelah beberapa menit.

"Saya di sini karena Donald Trump memperkosa saya, dan ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasi saya, dan saya di sini untuk mencoba dan mendapatkan hidup saya kembali," kata Carroll. kesaksiannya di persidangan.

Serangan teroris pakai mobil Tesla Cybertruck

Sopir Tesla Cybertruck yang Meledak di Hotel Donald Trump Bukan Orang Sembarangan

Satu orang yang tewas tersebut adalah sopir dari Tesla Cybertruck. Pengemudi yang bunur diri dengan menembakkan dirinya dengan pistol, dan membawa kembang api di dalam mo

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025