Penampakan AKBP Achiruddin Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral
- VIVA/B.S. Putra.
VIVA Nasional – Dalam rekonstruksi dalam kasus penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, juga menghadirkan ayah dari tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan tersangka dan celana pendek, serta mengenakan masker warna hitam, AKBP Achiruddin menjalani rekonstruksi. Terlebih dahulu penyidik membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya untuk diperagakan.
"(Adegan ke-8) korban bersama teman-temannya mendatangi rumah tersangka atau TKP," ucap seorang penyidik sembari memegang berkas.
Dalam rekonstruksi ini, korban Ken Admiral digantikan oleh petugas kepolisian. Karena, korban sedang berada di Inggris menjalani aktivitasnya sebagai mahasiswa di negara tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, dari pantauan VIVA di Mako Polda Sumut, terlihat mobil mewah milik korban, yakni minicooper D 33 GUN. Dimana kaca spionnya dirusak oleh Aditya Hasibuan, dan mendatangi rumah tersangka untuk meminta ganti rugi.
Menerima informasi korban bersama teman-temannya datang ke rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, keluar rumah. Hal itu diketahui dari adegan ke-9 C.
Adegan ke-10, tersangka Aditya Hasibuan keluar rumah. Kemudian, adegan ke-11 Aditya Hasibuan keluar menjumpai korban. Adegan 12, Aditya mendekati Ken Admiral. Mereka terlibat cekcok. Lalu Aditya menggertak Ken. Dan Ken spontan memukul Aditya.
Adegan 13 Achiruddin mengatakan ambil senjata. Namun tidak ada yang menyahut ucapannya. Lalu AKBP AH memerintahkan Nico teman Aditya ambil senjata di bawah tempat tidur.
Adegan ke-14, saksi Arya Hasibuan menyerahkan handphone kepada teman Aditya bernama Raja untuk merekam video.
Adegan ke 15 tersangka menganiaya korban Ken Admiral. Adegan ke-16 korban minta tolong kepada temannya bernama Rio. Tapi saat Rio ingin membantu AKBP Achiruddin Hasibuan menghadangnya dengan tangannya.
Untuk diketahui, selain Aditya Hasibuan. Bapak tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.