Sah! Uganda Buat UU Anti LGBT, Melanggar Bisa Dipenjara Seumur Hidup

bendera LGBTQ
Sumber :
  • WION

VIVA Dunia – Bulan lalu, parlemen Uganda resmi mengesahkan undang-undang anti-homoseksualitas. Dalam UU tersebut mengatakan bahwa, siapa pun yang mengidentifikasi diri sebagai LGBT dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup. 

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Namun, bagian dari undang-undang itu sekarang telah dihapus dalam versi yang sedikit lebih melunak, tetapi masih menjadi salah satu undang-undang anti-gay terberat di Afrika. RUU baru tersebut yang menjadi undang-undang oleh presiden, telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia internasional. 

Dalam RUU itu, mengatur hukuman mati, dan pelecehan anak akan dianggap pelanggaran berat. Selain itu, tuan tanah yang dengan sengaja menyewa tempat untuk tindakan homoseksual berisiko masuk penjara selama tujuh tahun. 

Baleg DPR Setujui RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna

LGBTQ.

Photo :
  • Pixabay.

Bulan lalu, BBC mendapat akses ke tempat penampungan rahasia di Uganda, di mana orang-orang LGBT mencari perlindungan setelah diusir dari rumah mereka. Selain itu, dua anak muda juga melarikan diri dari negara Afrika Timur ke negara tetangga Kenya karena undang-undang baru yang keras. 

Daftar Lengkap RUU Usulan DPR untuk Masuk Prolegnas 2025

Melansir dari BBC Internasional, Kamis, 4 Mei 2023, Diane, wanita yang berusia 20-an, mengaku bahwa dirinya dan pasangannya dipukuli secara brutal, termasuk oleh ayah kekasihnya sendiri. 

"Ayahnya datang dengan dua pria lain, mereka mulai memukuli kami," katanya. 

"Ketika saya sadar, saya menyadari mereka telah menutup pintu dan pergi mengunci pintu. Mereka mengunci kami di rumah selama tiga hari." 

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

Pasangan itu akhirnya berhasil menghubungi seorang teman dari komunitas LGBT yang datang untuk menyelamatkan mereka. 

"Dia (teman Diane) harus merusak gembok dengan beberapa pemotong," kata Diane. 

"Mereka menemukan kami dengan banyak memar, kami tidak bisa berjalan dengan baik karena kami dipukuli dengan sangat parah. 

"Kami juga harus meninggalkan tempat saya di malam hari karena kami tidak bisa pergi di siang hari. Mereka mulai mencari kami, jadi kami harus bersembunyi di sana (di rumah teman)." 

Temannya membiarkan pasangan itu tinggal bersamanya selama seminggu. Diane mengatakan mereka tahu mereka tidak aman, jadi mengambil risiko untuk mencari bantuan di TikTok dan Twitter. 

Mereka menemukan akun Twitter Trans Rescue, yang membantu orang melarikan diri dari tempat berbahaya di seluruh dunia, dan yang akhirnya membantu mereka sampai ke Kenya dengan selamat. 

"Adalah hal yang menakutkan untuk meninggalkan semuanya, tanpa apa-apa, dan mencoba memulai lagi," katanya. 

"Sesuatu yang jahat telah dimasukkan ke dalam masyarakat. Kami akan diserang, kami tidak akan aman, Uganda tidak aman."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya