Polisi Berhasil Sita 16,9 Juta Narkotika di 17 Wilayah Arab Saudi

Polisi Arab Saudi sedang melakukan razia. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Ashraq Al-Awsat

VIVA Dunia – Selama kampanye lima hari, otoritas Arab Saudi telah berhasil menyita 16,9 juta amfetamin narkotika dan pil Captagon. Hal tersebut dilaporkan secara resmi oleh media negara itu, pada Minggu, 30 April 2023. 

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

Pihak berwenang di Riyadh telah melakukan kampanye anti-narkoba pada 25 April dan 29 April, setelah liburan hari raya Idul Fitri di berbagai daerah dan provinsi di seluruh Kerajaan. 

"Penggerebekan dan penyitaan yang dilakukan pihak berwenang berhasil mengamankan 16,9 juta amfetamin narkotika dan tablet Captagon dari 17 wilayah, dengan rata-rata lebih dari 3,3 juta tablet narkotika per hari," kata media Saudi Gazette. 

Jika Sudah Dipindah ke Filipina, Mary Jane Tak Bisa Masuk Indonesia Seumur Hidup

narkotika

Photo :
  • The Times

Melansir dari Middle East Monitor, Selasa, 2 Mei 2023, pada hari pertama kampanye, otoritas keamanan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 13 juta tablet amfetamin narkotika melalui Jeddah Islamic Port.  Selama kampanye, otoritas Saudi juga menahan 71 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tablet terlarang tersebut. 

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Pihak berwenang mengatakan bahwa orang yang terlibat dalam penyelundupan tablet terlarang akan dihukum sesuai dengan Hukum Syariah. 

Kasus obat terlarang di Arab Saudi semakin menjadi sorotan, setelah sebelumnya pada 31 September 2022, penyitaan obat-obatan terlarang di negara tersebut mencetak rekor. Saat itu, pihak Kepolisan Arab Saudi menyita hampir 47 juta pil amfetamin yang disembunyikan di dalam paket pengiriman tepung di sebuah gudang di Riyadh, ibu kota Arab Saudi. 

Temuan yang menggegerkan itu semakin menambah panjang kasus narkoba di negara Teluk tersebut, dan menjadikannya salah satu kasus paling geger, yang terjadi pada April lalu di Arab Saudi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (kiri), Wakasat Narkoba AKP Telly Areska Putra di Polres Metro Jakarta Selatan (tengah), Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan (kanan)

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

Empat kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap di beberapa wilayah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024