Korsel Berikan Layanan Untuk Anak Muda yang Ingin Hapus Aib Media Sosial di Masa Lalu

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Dunia – Apa kamu pernah memiliki sebuah media sosial lama, yang berisi foto-foto jadul atau postingan "aib", namun malah lupa kata sandi dan tak bisa dihapus?

Dian Nitami Baru Face Lifting di Korea, Anjasmara: Awet Muda Sebenernya Gak Perlu Oplas

Nah, kini pihak Korea Selatan telah menyediakan "jasa" untuk menghapus jejak-jejak digital media sosial di masa lalu, bagi mereka yang ingin menghapusnya. Orang-orang yang mulai menggunakan smartphone di usia muda sekarang dapat menghapus postingan memalukan yang mereka unggah saat masih anak-anak.

Melalui laporan Korea JoongAng Daily, hal ini disampaikan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan pada awal pekan lalu. Mereka dapat menghapus informasi pribadi, seperti nama, alamat, usia, dan foto dari pencarian internet dan postingan media sosial.

Alami Perundungan Berat, IU Laporkan Teman Sekolah SMA

Bendera Korea Selatan.

Photo :
  • Pixabay.

Seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang berpartisipasi dalam Festival Kartun & Animasi Internasional Seoul di sekolah menengah dengan berdandan sebagai karakter permainan adalah salah satu dari mereka yang dapat memperoleh manfaat dari layanan baru pemerintah tersebut.   

Jefri Nichol Blak-blakan Akui Pernah Tiduri Lebih dari 20 Wanita

“Saya pikir itu menyenangkan (mengunggahnya) saat itu, tapi sekarang saya takut pacar saya akan melihat foto itu,” katanya. Dia ingin menghapus foto yang dia posting di komunitas online, tetapi sudah bertahun-tahun sejak dia menutup akun yang dia gunakan untuk mengunggah foto.

Proyek baru pemerintah itu akan membantu mereka yang berusia di bawah 24 tahun yang lupa kata sandi atau yang membatalkan akun mereka untuk menghapus catatan digital mereka dengan mudah.

Postingan yang diunggah saat mereka berusia di bawah 18 tahun akan memenuhi syarat untuk layanan ini.Kaum muda dan anak-anak Korea Selatan dapat mendaftar untuk layanan ini melalui portal informasi pribadi komisi (privacy.go.kr), dan mengirimkan tautan dan informasi untuk membuktikan bahwa postingan tersebut adalah milik mereka.

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • U-Report

Pemerintah akan meminta pembatasan postingan kepada operator website dan meminta agar dihapus atau disembunyikan. Moderator akan tersedia untuk memungkinkan anak-anak meminta penghapusan dengan lebih mudah.

Hanya postingan yang diunggah oleh individu itu sendiri yang dapat diminta untuk dihapus, tetapi pemerintah berencana untuk memperluas program secara bertahap ke postingan yang diunggah oleh orang lain, termasuk pembuatan film ilegal. “Kami berharap anak-anak dapat menggunakan hak dasar untuk mengontrol informasi pribadi melalui layanan ini,” kata Lee Jeong-ryeol, sekretaris jenderal Komisi Perlindungan Informasi Pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya