Amnesty Internasional Indonesia Kecam Serangan Militer Myanmar yang Tewaskan 100 Warga Sipil
- AP Photo/Kyunhala Activists
VIVA Dunia – Amnesty Internasional Indonesia Merespons serangan udara militer Myanmar, yang menewaskan sedikitnya 100 jiwa di Wilayah Sagaing.
“Serangan udara itu merupakan bentuk kekejian terkini yang dilakukan militer Myanmar atas rakyatnya. Laporan awal tentang serangan ini menyebutkan banyak nyawa warga sipil terenggut, korban luka, dan rumah-rumah mereka hancur," kata Deputi Direktur Amnesty International, Indonesia Wirya Adiwena.
Dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 13 April 2023, Wirya menyesalkan bahwa serangan udara tersebut dilakukan menjelang peringatan dua tahun dikeluarkannya lima poin konsensus ASEAN atas Myanmar. Lima poin itu juga nyatanya gagal menghentikan kekejaman militer di sana.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa “everything is on the right track so far”, terkait upaya-upaya yang dilakukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun ini, termasuk dalam menangani isu Myanmar.
"Namun serangan udara yang dilakukan militer Myanmar beberapa hari kemudian seakan menunjukkan bahwa mereka tidak mengindahkan upaya yang sedang dilakukan ASEAN dan Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023," sambungnya.
Wirya juga mendesak Indonesia sebagai Ketua ASEAN tahun ini harus memanfaatkan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, yang akan dilaksanakan pada Mei mendatang, sebagai momen untuk mengeluarkan sikap lebih tegas pada militer Myanmar agar menghentikan kekejaman terhadap warganya.
"Lima poin konsensus yang telah didorong selama ini jelas tidak dihiraukan oleh junta Myanmar. ASEAN harus segara mendorong upaya baru yang lebih tegas demi menghentikan krisis hak asasi manusia di Myanmar."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 11 April 2023, militer Myanmar melakukan serangan udara di sebuah desa di Kotapraja Kanbalu, Kawasan Sagaing.
Laporan media internasional mengungkapkan bahwa serangan yang ditujukan kepada basis-basis oposisi itu menewaskan setidaknya 100 orang, dan 40 luka-luka.
Sejak kudeta pada 1 Februari 2021, Amnesty International telah mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penumpasan militer terhadap oposisi di seluruh Myanmar.