Resmi! AS Putuskan Cabut Darurat COVID-19
- AP Photo/Susan Walsh
VIVA Dunia – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, pada Senin, 10 April 2023, secara resmi mengakhiri darurat kesehatan nasional COVID-19. Gedung Putih mengatakan Biden menandatangani undang-undang yang disahkan sebelumnya oleh Kongres, Yang mengakhiri keadaan darurat nasional terkait pandemi virus corona.
Pengakhiran pandemi ini menutup aliran dana untuk tes Covid, vaksin gratis, dan tindakan darurat lainnya.. Keputusan ini juga akan membebaskan negara dengan ekonomi terbesar dunia itu dari cengkeraman pandemi global
"Meskipun AS sekarang secara resmi mengumumkan keluar dari pandemi, pemerintahan Biden sudah mengerjakan vaksin generasi berikutnya dan langkah-langkah lain untuk memerangi varian virus apa pun di masa depan," kata Gedung Putih, dikutip dari NDTV, Selasa, 11 April 2023.
Vaksin generasi berikutnya disebut sebagai Project NextGen, yang akan mempercepat dan merampingkan perkembangan pesat vaksin, serta perawatan generasi berikutnya melalui kolaborasi publik-swasta.
Sebagai informasi, pandemi COVID-19 di Amerika Serikat pertama kali dikonfirmasi pada tanggal 21 Januari 2020, di negara bagian Washington. Pasien pertama COVID-19 AS terjangkit setelah 5 hari pulang dari kota Wuhan, tempat pandemi ini berawal.
Kemudian, 12 Maret 2020, 1,000 orang telah terdiagnosis mengidap COVID-19. Sebanyak 40 kematian terkonfirmasi, 31 diantaranya terjadi di negara bagian Washington.
Kasus-kasus baru selanjutnya juga ditemukan di 49 dari 50 negara bagian Amerika, ibu kota Washington, D.C. hingga Puerto Rico, menyisakan Virginia Barat sebagai satu-satunya negara bagian tanpa kasus positif COVID-19. Pemerintahan Presiden Donald Trump saat itu, mengumumkannya sebagai keadaan darurat nasional pada 13 Maret 2020.