MasyaAllah! Negara Bagian di Eropa Ini Izinkan Guru Memakai Jilbab Setelah 18 Tahun Dilarang
- Pixabay/Smu93
VIVA Dunia – Pemerintah Negara Bagian Berlin Jerman, akan mengizinkan guru muslim mengenakan jilbab saat mengajar setelah 18 tahun dilarang.
Pernyataan ini dikonfirmasi dari laporan Kantor Berita Anadolu. Dilansir Middle East Monitor, Sabtu, 8 April 2023, jilbab dan pemakaian simbol-simbol agama oleh guru akan diizinkan secara umum.
Departemen Pendidikan Berlin dalam surat resminya mengatakan, penggunaan jilbab hanya bisa dilarang untuk kasus individual yang membahayakan ketenteraman sekolah.
Para guru muslim di kota tersebut dilarang mengenakan jilbab sejak 2005. Ini akibat adanya Undang-Undang Netralitas Berlin yang melarang pegawai negeri menggunakan pakaian dan simbol keagamaan.
Beberapa putusan pengadilan beberapa tahun terakhir menggarisbawahi jika larangan penggunaan jilbab adalah diskriminasi, yang bertentangan dengan asas kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
Departemen Pendidikan, Pemuda, dan Keluarga Senat memberi tahu direktur sekolah-sekolah untuk mematuhi keputusan ini. Wanita muslim rentan menghadapi diskriminasi di Jerman, apalagi wanita muslim bercadar.
Sebuah survei dilakukan oleh peneliti kepada tiga negara yang dikenal sebagai pasar tenaga kerja Eropa, yaitu Jerman, Belanda, dan Spanyol. Survei dilakukan dengan menunjukkan CV dari satu orang yang sama, tetapi dengan dua foto berbeda. Satu foto mengenakan jilbab, satu lagi tidak.
Hasilnya, di Jerman hanya 25 persen orang yang menanggapi kandidat bercadar, sedangkan 53 persen orang lebih menyukai yang tidak bercadar. Di Belanda sendiri, wanita berjilbab hanya ditanggapi sebesar 35 persen, sementara angka lebih tinggi diperoleh saat ia tidak bercadar dengan hampir 70 persen.
Ini membuktikan jika wanita muslim mendapat diskriminasi di Jerman dan Belanda ketika mereka melamar pekerjaan, terutama pekerjaan yang banyak berkomunikasi langsung dengan orang lain.
Peneliti survei ini, Valentina Di Stasio, mengatakan hasil ini menunjukkan kurangnya kemajuan dari waktu ke waktu terkait diskriminasi minoritas.
"Anggota etnis minoritas masih menghadapi tingkat diskriminasi saat ini yang setinggi puluhan tahun lalu," kata Stasio.
Dia menekankan pentingnya pembuatan kebijakan dan mekanisme legislasi untuk memantau masalah ini.