Ikut Jejak Sekutu AS, Anggota Parlemen Jepang Desak Pemerintah Blokir TikTok
- Dado Ruvic
VIVA Dunia – Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang, berencana untuk menyusun proposal untuk mendesak pemerintah agar memblokir TikTok. Anggota parlemen mengancam akan memblokir media sosial milik China itu jika digunakan untuk kampanye disinformasi.
Sebelumnya, banyak anggota parlemen Amerika Serikat (AS), yang juga menyerukan kepada pemerintahan Joe Biden untuk melarang aplikasi media sosial itu. AS juga menuduh aplikasi tersebut dapat digunakan untuk pengumpulan data, penyensoran konten, dan membahayakan kesehatan mental anak-anak.
"Jika terverifikasi bahwa sebuah aplikasi telah sengaja digunakan oleh pihak tertentu, di negara tertentu, untuk operasi pengaruh mereka dengan niat jahat. Maka pemerintah negara harus berani menghentikan layanan tersebut, tanpa harus dipertimbangkan," kata anggota parlemen Jepang, Norihiro Nakayama, dikutip dari The Economic Times, Rabu, 29 Maret 2023.
Dia menambahkan bahwa operasi aplikasi itu dapat dihentikan, dan 17 juta pengguna TikTok di Jepang, akan kehilangan akses mereka. Ini juga akan menimbulkan rasa aman bagi pengguna.
Nakayama, seorang anggota senior dari kelompok pembuat undang-undang partai berkuasa, mengatakan bahwa proposal tersebut tidak hanya menargetkan satu platform. Tetapi, platform apapun yang berisiko berbahaya bagi keamanan privasi warga Jepang.
Dia juga mengatakan pembatasan lebih lanjut harus dipertimbangkan, setelah melihat penanganan data dan operasi lainnya.
"Saya percaya pertama-tama kita perlu memungkinkan orang-orang di luar untuk benar-benar memahami bagaimana data ditangani setiap kali muncul kekhawatiran," kata Nakayama.
Sebagai informasi, serangkaian pemerintah dan institusi Barat telah melarang TikTok dalam beberapa pekan terakhir, termasuk parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, serta parlemen Selandia Baru.
Di Jepang, penggunaan TikTok dan layanan jejaring sosial (SNS) lainnya juga dilarang di perangkat pemerintah yang menangani informasi rahasia.