Narapidana Gali Lubang untuk Kabur dari Penjara, Malah 'Mendarat' di Restoran Cepat Saji

2 napi yang kabur dari penjara
Sumber :
  • Twitter

VIVA Dunia – Dua tahanan penjara atau narapidana dari Virginia berhasil melarikan diri dari sel mereka dengan menggali lubang melalui dinding dengan bantuan "benda tradisional", yaitu sikat gigi.

Namun tak happy ending, keduanya ditangkap dalam beberapa jam setelah tergoda untuk mengunjungi restoran pancake.

Dalam sebuah pernyataan, kantor sheriff Newport News mengatakan dua narapidana dinyatakan hilang selama penghitungan rutin sekitar pukul 7 malam pada hari Senin di Newport News Jail Annex, melansir Yahoo News. 

Lubang yang digali 2 napi yang kabur

Photo :
  • Twitter

Ditemukan bahwa John Garza (37) dan Arley Nemo (43) telah menggali lubang melalui dinding penjara menggunakan "alat buatan primitif" yang dibuat dari sikat gigi dan benda-benda logam.

Mereka kemudian memanjat tembok penjara yang tinggi dan berhasil melarikan diri.

Namun, kedua pria itu dengan cepat kembali tertangkap setelah ditemukan oleh masyarakat di restoran cepat saji Ihop, yaitu cabang dari rantai pancake populer yang namanya merupakan kependekan dari International House of Pancakes.

Diperkirakan, jarak dari penjara ke Ihop tersebut adalah 8 mil atau 12 kilometer. Masyarakat pun menelepon kantor polisi terdekat dan keduanya harus kembali ke sel. 

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus Narkoba

2 napi yang kabur dari penjara

Photo :
  • Twitter

“Saya berterima kasih kepada warga yang mengamati Garza dan Nemo di Ihop dan memberi tahu penegak hukum,” kata sheriff Newport News, Gabe Morgan.  “Itu memperkuat apa yang selalu kami katakan: 'See something, say something' (Lihat sesuatu, katakan sesuatu)," 

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Rapat di Istana, Bahas Transfer Napi Asing

Garza ditahan atas tuduhan termasuk menghina pengadilan, pelanggaran masa percobaan dan ketidakhadiran di pengadilan.

Sementara Nemo ditahan atas tuduhan termasuk penipuan kartu kredit, pencurian kartu kredit, pemalsuan, kepemilikan alat perampokan, pencurian besar-besaran, penghinaan terhadap pengadilan dan pelanggaran masa percobaan, kata kantor sheriff.

Menko Yusril: Prabowo Ingin Napi Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024