Lakukan Serangan Balasan, Rusia Selidiki Hakim ICC

VIVA Militer: Jenderal Sergey Shoigu bersama Presiden Vladimir Putin
Sumber :
  • news.kremlin.ru

VIVA Dunia – Jaksa penuntut dan tiga hakim Pengadilan Pidana Internasional (ICC), resmi diselidiki oleh Komite Investigasi Rusia, pada Senin, 20 Maret 2023.

Dalam sebuah postingan Telegram, komite mengatakan telah membuka kasus terhadap Jaksa ICC, Karim Ahmad Khan, serta hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Photo :
  • Youtube

Khan, yang diduga telah mengirim petisi pada 22 Februari ke Kamar Pra-Persidangan ICC, meminta untuk mendapatkan surat perintah penangkapan Putin dan Komisaris Rusia untuk Hak Anak, Maria Lvova-Belova.

Melansir dari The Siasat Daily, Selasa, 21 Maret 2023, komite investigasi Rusia menggambarkan penuntutan ICC sebagai tindakan ilegal, karena tidak ada dasar untuk pertanggungjawaban pidana.

Hal ini juga merujuk pada Konvensi Perlindungan Diplomat PBB tahun 1973, yang memberikan kekebalan mutlak kepada kepala negara dari yurisdiksi negara asing.

Komite menganggap tindakan Khan sebagai kejahatan di bawah hukum Rusia, karena dengan sengaja membawa orang yang tidak bersalah ke pertanggungjawaban pidana.

Intelijen Jerman: Rusia Sedang Persiapkan Perang dengan NATO

Komite juga mengatakan bahwa ICC tidak berhak mendakwa Putin melakukan kejahatan berat.

"Dia juga didakwa mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing dengan maksud memperumit hubungan internasional," kata komite Rusia.

AS Berniat Kirim Senjata Nuklir ke Ukraina, Rusia: Tindakan Gila

Ketiga hakim ICC itu dituduh menyerang perwakilan negara asing serta mencoba melakukan penahanan yang melanggar hukum dengan sengaja.

Rusia juga mengabaikan perintah ICC karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ancam Amerika dan Kroninya, Misteri Senjata Super Rusia Akhirnya Terbongkar

Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyatakan bahwa perintah penangkapan Putin adalah tanda runtuhnya hukum internasional.

Dia juga menggambarkan ICC sebagai organisasi yang lemah dan tidak diinginkan oleh siapa pun.

Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024