Arab Saudi Buat UU Baru, Warga Asing Bisa Dapatkan Kewarganegaraan

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman
Sumber :
  • Middle East Eye

VIVA Dunia – Putra Mahkota Mohammed mengesahkan undang-undang yang mengizinkan warga negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi, mengikuti proposal dari menteri dalam negeri tahun ini.

Yuri SNSD Berhijab saat di Arab Saudi, Netizen: Semoga Istiqomah Ya Ukhti

Sebelumnya, pada bulan Januari, sebuah dekrit kerajaan dikeluarkan untuk menyetujui amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan pasal 8. Dalam undang-undang tersebut, Perdana Menteri diberi wewenang untuk memberikan kewarganegaraan pada warga asing.

Melansir dari The National, Senin, 20 Maret 2023, keputusan tersebut menjadi undang-undang pada 13 Maret 2023. Menurut sebuah postingan di akun Twitter resmi Makkah Al Mukarramah, kebijakan tersebut dipublikasikan di surat kabar resmi, Umm Al Qura, pada hari Jumat, 17 Maret 2023.

Putra Mahkota Saudi Telepon Trump, Beri Ucapan Selamat dan Ingin Pererat Hubungan

Ibu Kota Arab Saudi Riyadh

Photo :
  • Aljazeera

“Setelah meninjau Keputusan Kerajaan No (M/88) tanggal 6/11/1444 H, Undang-Undang Pasal 8, Kewarganegaraan Saudi akan diubah menjadi 'kewarganegaraan Saudi dapat diberikan atas perintah Perdana Menteri berdasarkan usulan dari Menteri Pedalaman'."

Ditjen Perhubungan Laut Rilis Surat Edaran Standarisasi Pelaporan hingga Akses Data

Bunyi kebijakan itu menyatakan bahwa keputusan akan diberlakukan sejak tanggal publikasi dalam Lembaran Resmi Negara.

"Dan akan dikomunikasikan kepada siapa pun yang diminta untuk mengadopsinya dan bertindak sesuai dengan (kebijakan) itu."

Penyerang Timnas Arab Saudi, Salem Al-Dawsari

Arab Saudi Dihantam Masalah Besar Jelang Lawan Timnas Indonesia

Arab Saudi mendapatkan kabar buruk jelang laga melawan Timnas Indonesia pada laga lanjutan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024