Arab Saudi Buat UU Baru, Warga Asing Bisa Dapatkan Kewarganegaraan

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman
Sumber :
  • Middle East Eye

VIVA Dunia – Putra Mahkota Mohammed mengesahkan undang-undang yang mengizinkan warga negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi, mengikuti proposal dari menteri dalam negeri tahun ini.

Warganya Ditangkap Usai Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, Begini Respons Arab Saudi

Sebelumnya, pada bulan Januari, sebuah dekrit kerajaan dikeluarkan untuk menyetujui amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan pasal 8. Dalam undang-undang tersebut, Perdana Menteri diberi wewenang untuk memberikan kewarganegaraan pada warga asing.

Melansir dari The National, Senin, 20 Maret 2023, keputusan tersebut menjadi undang-undang pada 13 Maret 2023. Menurut sebuah postingan di akun Twitter resmi Makkah Al Mukarramah, kebijakan tersebut dipublikasikan di surat kabar resmi, Umm Al Qura, pada hari Jumat, 17 Maret 2023.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Ibu Kota Arab Saudi Riyadh

Photo :
  • Aljazeera

“Setelah meninjau Keputusan Kerajaan No (M/88) tanggal 6/11/1444 H, Undang-Undang Pasal 8, Kewarganegaraan Saudi akan diubah menjadi 'kewarganegaraan Saudi dapat diberikan atas perintah Perdana Menteri berdasarkan usulan dari Menteri Pedalaman'."

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Bunyi kebijakan itu menyatakan bahwa keputusan akan diberlakukan sejak tanggal publikasi dalam Lembaran Resmi Negara.

"Dan akan dikomunikasikan kepada siapa pun yang diminta untuk mengadopsinya dan bertindak sesuai dengan (kebijakan) itu."

Ilustrasi garis polisi.

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

Berita tentang Pramono Anung menceritakan Gus Dur-Megawati tak akur juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024