Komisi PBB Sebut Rusia Telah Lakukan Pelanggaran dan Kejahatan Perang di Ukraina
Jumat, 17 Maret 2023 - 14:02 WIB
Sumber :
- ndtv.com
VIVA Dunia – Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Ukraina menyebut bahwa Rusia telah melakukan berbagai pelanggaran di Ukraina, dan banyak di antaranya merupakan kejahatan perang.
"Otoritas Rusia telah melakukan berbagai pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional di berbagai wilayah Ukraina, banyak di antaranya merupakan kejahatan perang," kata komisi internasional independen itu dalam laporan terbarunya, Kamis 16 Maret 2023.
"Kejahatan perang, serangan tanpa pandang bulu terhadap infrastruktur, penyiksaan sistematis dan meluas menunjukkan pengabaian terhadap warga sipil," kata komisi PBB.
Baca Juga :
Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku
Kejahatan perang itu termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur terkait energi, pembunuhan disengaja, pengurungan yang tidak sah, penyiksaan, pemerkosaan, dan kekerasan seksual lainnya, serta pemindahan dan deportasi anak-anak secara tidak sah.
Menurut laporan tersebut, bukti menunjukkan bahwa otoritas Rusia membunuh warga sipil atau orang yang tidak terlibat dalam pertempuran dengan sengaja di wilayah yang berada di bawah kendali mereka--yang merupakan kejahatan perang dan pelanggaran hak hidup seseorang.
Mengenai serangan Rusia dengan senjata peledak, dikatakan bahwa serangan yang dilakukan di daerah berpenduduk dengan jelas mengabaikan kerugian dan penderitaan warga sipil, dan Moskow dituding gagal melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan. "Serangan itu tidak pandang bulu dan tidak proporsional, melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata laporan PBB.
Gelombang serangan oleh angkatan bersenjata Rusia terhadap infrastruktur terkait energi Ukraina yang dimulai pada 10 Oktober 2022 mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata komisi dalam laporan tersebut, karena jutaan orang dan seluruh wilayah dibiarkan tanpa pemanas atau listrik untuk waktu yang lama.
Komisi PBB juga mendokumentasikan pola penahanan ilegal yang meluas terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak di wilayah-wilayah yang berada di bawah kendali Angkatan Bersenjata Rusia. (Ant/Antara)
Gila, Pasukan Rusia Bakar Muka Tentara Korut untuk Hilangkan Bukti
Zelensky menuduh militer Rusia menggunakan tentara Korut.
VIVA.co.id
18 Desember 2024
Baca Juga :