Arab Saudi Hukum 10 Hakim yang Dianggap Terlalu Lembek Dakwa Para Pengkritik MBS

Pangeran Mohammad bin Salman.
Sumber :
  • SAUDI KINGDOM COUNCIL

VIVA Dunia – Kerajaan Arab Saudi di bawah Perdana Menteri Mohammed bin Salman (MBS) memiliki Pengadilan Pidana Khusus atau The Specialized Criminal Court/SCC yang awalnya dibentuk pada 2008 untuk mengadili kasus-kasus terkait terorisme.

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Namun kini, “lebih” sering digunakan untuk menghukum perbedaan pendapat dan melakukan pembersihan terhadap yang dianggap sebagai musuh putra mahkota MBS.

Terbaru, 10 hakim, enam di antaranya adalah mantan hakim SCC terkemuka, dan empat lainnya adalah mantan hakim Pengadilan Tinggi kerajaan, dituduh melakukan pengkhianatan, yang dapat dihukum mati di Arab Saudi.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman

Photo :
  • Middle East Eye

Apa sebenarnya kejahatan mereka? Melansir The Washington Post, Kamis, 16 Maret 2023, diungkapkan bahwa 10 hakim tersebut dihukum karena mereka dianggap terlalu “lembek” oleh MBS dan tidak cukup keras dalam menjatuhkan hukuman penjara, kepada orang-orang yang berani mengkritik MBS.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Berita tentang kasus hakim telah dibocorkan oleh sumber ke grup Democracy for the Arab World Now, atau DAWN, yang didirikan oleh Jamal Khashoggi, kolumnis kontributor The Post, dan beberapa temannya. Khashoggi dibunuh di tangan regu pembunuh Saudi di konsulat kerajaan di Istanbul Turki pada 2 Oktober 2018.

Meski begitu, para hakim ini tidak sepenuhnya memiliki tangan yang bersih. Salah satunya, Abdullah bin Khaled al-Luhaidan, bertanggung jawab atas tuduhan terorisme tak berdasar terhadap Loujain al-Hathloul, seorang aktivis hak-hak perempuan yang memimpin kampanye agar perempuan bisa mengemudi. Dia didakwa "menghasut perubahan pada rezim penguasa dasar" dan dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara, dan dibebaskan bersyarat setelah tiga tahun.

Sekarang, hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap Hathloul menghadapi kemungkinan hukuman mati karena dianggap terlalu lembek. Menurut DAWN, para hakim dipaksa menandatangani pengakuan bahwa mereka terlalu "lembek" dalam kasus yang mereka pimpin. Setidaknya sembilan hakim ditahan pada 11 April tahun lalu dan sejak itu ditahan tanpa komunikasi, ditolak penasihat hukum dan kontak keluarga.

Menurut DAWN, tuduhan makar dilontarkan dalam sidang rahasia pada 16 Februari lalu.

Setelah menangkap para hakim, putra mahkota MBS mengganti mereka dengan loyalis, menurut DAWN. Akibatnya, persidangan dan putusan sebelumnya terhadap aktivis politik dan komentator media sosial ditinjau, dan hukuman meningkat secara dramatis. Salah satu yang menderita adalah Salma al-Shehab, seorang ibu dari dua anak laki-laki yang menyerukan pembebasan Hathloul dalam satu tweet. Hukumannya ditingkatkan dari enam menjadi 27 tahun.

Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman alias MBS.

Photo :
  • Bandar Aljaloud/Saudi Royal Palace via AP, File

Memimpin kasus 10 hakim tersebut adalah Awadh al-Ahmari, seorang loyalis MBS yang sebelumnya menjabat sebagai penyelidik kejam di kantor kejaksaan. Dia adalah bagian dari delegasi Saudi yang dikirim ke Istanbul pada 28-31 Oktober 2018, setelah pembunuhan Khashoggi, konon untuk menyelidiki pembunuhan yang sebelumnya disangkal telah terjadi.

Ketika para pejabat Turki mendesak delegasi Saudi untuk mendapatkan informasi tentang jenazah Khashoggi, perencanaan pembunuhan, dan perincian lainnya, Saudi membungkam, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tubuh Khashoggi hingga kini tidak pernah ditemukan.

Di bawah kepemimpinan Mohammed bin Salman, Arab Saudi memang semakin terbuka dan mulai liberal, namun tentu orang-orang yang dianggap “berbahaya” bagi kerajaan akan segera dibungkam, mulai dari mahasiswa,aktivis, dosen, orang biasa bahkan hingga ulama.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024