Presiden Uni Eropa: Invasi Rusia Mengakibatkan Penderitaan yang Tak Terucapkan kepada Ukraina

Bendera Uni Eropa.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Dunia – Uni Eropa, pada Sabtu waktu setempat, mengumumkan kesepakatan mengenai pembentukan pusat untuk penuntutan "kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina".

"Invasi Rusia telah mengakibatkan penderitaan yang tak terucapkan kepada Ukraina ... (Rusia) harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini," kata Presiden Uni Eropa Ursula Von Der Leyen dalam sebuah pernyataan, mengacu kepada perang Rusia di Ukraina yang dilancarkan sejak 24 Februari tahun lalu.

Kepala komisi Uni Eropa itu menyatakan, pasukan Rusia di Ukraina telah melakukan kekejaman terhadap penduduk sipil Ukraina, energi dan infrastruktur lainnya, sehingga setiap upaya harus dilakukan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan.

VIVA Militer: Serangan artileri militer Rusia di Ukraina

Photo :
  • ria.ru

Leyen menegaskan kembali bahwa dalam hal ini, Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). "Kami juga meyakini bahwa perlu ada pengadilan khusus untuk mengadili kejahatan agresi Rusia," katanya.

Ia menambahkan bahwa kesepakatan akan ditandatangani untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang di Den Haag saat Konferensi Bersatu untuk Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.

"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami, untuk memastikan Rusia membayarnya," katanya.

Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu Harus Dilaksanakan, Menurut Uni Eropa

Pusat baru ini akan tergabung dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk tahun lalu oleh Lithuania, Polandia, dan Ukraina, dan didukung oleh Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa, atau Eurojust.

VIVA Militer: Basis militer Rusia hancur dihantam roket Ukraina

Photo :
  • newsweek.com
Alasan Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu

"Saya sangat senang bahwa hari ini perjanjian #JointInvestigationTeam telah diamandemen. Ini membuka jalan bagi pendirian pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi terhadap #Ukraina di Den Haag," cuit Didier Reynders, komisioner Uni Eropa untuk keadilan, dalam media sosial.

Moskow tidak menerima yurisdiksi ICC, dan karenanya lembaga itu tidak dapat menjalankan kompetensinya dalam konteks perang Rusia melawan Ukraina. (ant)

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah
VIVA Militer: Tentara Korea Utara di Rusia

Siaga Perang Ukraina, Tentara Korut Nyamar Jadi Warga Rusia

Mereka menggunakan dokumen palsu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024