Jepang Izinkan Tentaranya Tembak Jatuh Objek Asing yang Langgar Wilayah Udara

VIVA Militer: Balon udara yang diduga dikirim oleh militer China
Sumber :
  • news.am

VIVA Dunia – Pasukan keamanan Jepang telah secara resmi diizinkan untuk menembak jatuh drone tak dikenal. Hal itu diungkapkan oleh menteri pertahanan Jepang, pada Jumat, 17 Februari 2023. Pedoman terbaru itu merupakan pelonggaran penggunaan senjata oleh Perdana Menteri, Fumio Kishida, pada Pasukan Bela Diri (SDF) agar menembak jatuh objek udara yang melanggar wilayah udara Jepang.

Bursa Asia Bervariasi, Investor Tunggu Arah Kebijakan Suku Bunga Jepang

Hal ini terjadi karena pemerintah juga menilai kemampuan SDF untuk menembak jatuh benda terbang tak dikenal, yang beberapa kali terlihat melintasi langit Tokyo dalam beberapa tahun terakhir, yang dianggap Jepang sebagai balon mata-mata China tak berawak.

Kementerian pertahanan Jepang mengatakan bahwa mereka melakukan analisis baru terhadap objek terbang berbentuk balon yang sebelumnya diidentifikasi di wilayah udara Jepang, pada November 2019, Juni 2020, dan September 2021.

Kapal Induk Ketiga Tiongkok Keluar Sarang, Bentuknya Mirip Punya Amerika

Menteri Pertahanan Jepang, Yasukazu Hamada

Photo :
  • Takaki Yajima/Kyodo News via AP

Menteri Pertahanan, Yasukazu Hamada, mengatakan SDF akan diizinkan menggunakan senjata, termasuk rudal udara-ke-udara, untuk menjatuhkan balon yang berada di wilayah udara Jepang. Pemerintah menyimpulkan bahwa balon-balon tersebut diduga sebagai balon pengintai tak berawak yang diterbangkan oleh China.

5 Destinasi Musim Dingin Terbaik untuk Liburan Nataru 2024

"Kami sangat menuntut pemerintah China untuk mengkonfirmasi fakta dari insiden tersebut, dan bahwa situasi seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," katanya, dikutip dari Independent, Senin, 20 Februari 2023.

“Pelanggaran wilayah udara oleh balon pengintai tak berawak asing dan cara lain sama sekali tidak dapat diterima.”

Pada hari yang sama, anggota parlemen senior di partai pemerintah Jepang mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memperluas undang-undang SDF, agar balon asing yang melanggar wilayah udara Jepang dapat ditembak jatuh. Sebelum langkah tersebut disahkan, pasukan keamanan di Jepang hanya dapat menggunakan senjata untuk pertahanan diri yang sah atau untuk menghindari bahaya yang nyata.

Namun sekarang, di bawah undang-undang SDF, Jepang menetapkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan dapat diambil untuk mengusir pesawat asing atau membuat mereka mendarat jika mereka memasuki langit Jepang.

VIVA Militer: Jet tempur F-15J Angkatan Udara Jepang

Photo :
  • Defpost

Sebagai informasi, tiga benda terbang tak dikenal itu terlihat di Prefektur Kagoshima, Jepang barat daya, pada November 2019, dan prefektur Miyagi dan Aomori di timur laut pada Juni 2020 dan September 2021, kata pejabat kementerian. Di lain sisi, pejabat di Beijing memberikan reaksi keras terhadap pengumuman Jepang itu, dan menuduh pemerintahan Kishida mengarang cerita untuk mencoreng dan menyerang China tanpa bukti yang jelas.

"Kami dengan tegas menentang ini," kata juru bicara kementerian luar negeri China Wang Wenbin awal pekan ini.

Pemerintahan Xi Jinping mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya benda terbang yang terlihat di Jepang pada masa lampau. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya