Jepang Kecam Rusia Atas Pendudukan Ilegal di Kepulauan Sengketa Lepas Pantai Hokkaido

Ilustrasi peta wilayah Jepang
Sumber :
  • Istimewa/Andy Lala

VIVA Dunia – Pemerintah Jepang dan kelompok sipil, pada Selasa 7 Februari 2023, mengecam Rusia atas ‘pendudukan ilegal’ di kepulauan sengketa lepas pantai Hokkaido dan menuntut pengembalian pulau tersebut. Tokyo menggunakan kata ‘pendudukan ilegal’ untuk pertama kalinya dalam lima tahun menyusul memburuknya hubungan bilateral kedua negara akibat invasi Moskow ke Ukraina.

Wilayah Industri Ukraina Kena Serangan Rudal Rusia

“Sangat tidak dapat diterima bahwa Teritorial Utara belum dikembalikan sejak pendudukan ilegal Uni Soviet 77 tahun lalu,” demikian menurut sebuah pernyataan yang diambil pada acara tahunan di Tokyo, mengacu pada kepulauan itu, yang Rusia sebut dengan Kuril Selatan.

Pertikaian wilayah ini membuat Tokyo dan Moskow gagal meraih perjanjian damai pasca perang. Rusia juga melarang bekas warga Jepang untuk mengunjungi leluhur mereka di kepulauan itu.

Panas! Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua ke Ukraina

Bendera Jepang.

Photo :
  • Istimewa

Acara yang disponsori pemerintah itu diadakan untuk pertama kalinya sejak Rusia memulai perang di negara tetangga baratnya Ukraina  pada 24 Februari tahun lalu. Jepang telah memberlakukan sanksi hukuman kepada Rusia atas serangan ke Ukraina, membuat Moskow menangguhkan negosiasi perjanjian perdamaian puluhan tahun dan program pertukaran bebas visa sejak Maret tahun lalu.

Harga Emas Melonjak: Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Investasi?

PM Kishida menunjukkan harapan untuk dimulainya kembali kegiatan pertukaran antar kedua negara, menggambarkan tujuan tersebut sebagai ‘salah satu prioritas utama’ dalam hubungan Jepang-Rusia. Ia juga mengatakan pemerintah mempertahankan pendiriannya bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah itu.

"Menyelesaikan masalah teritorial dengan Rusia dan menandatangani perjanjian perdamaian pascaperang meskipun hubungan bilateral saat ini sedang parah." kata Kishida.

Upacara dilaksanakan setiap tahun pada “Hari Teritorial Utara yang jatuh pada 7 Februari. Di hari yang sama pada 1855, Jepang dan Rusia menandatangani Perjanjian Perdagangan, Navigasi dan Penetapan Batas, membuat batas negara yang membuat empat pulau tersebut dalam wilayah Jepang.

Pada 2019 dan 2020, pernyataan aksi tidak menggunakan kalimat ‘pendudukan ilegal’, sepertinya untuk menghindari meningkatnya ketegangan dengan Moskow. PM Shinzo Abe kemudian menjadikan penyelesaian sengketa sebagai prioritas utamanya.

Namun dalam waktu dua tahun, setelah Abe selesai menjabat, kata-kata dalam pernyataan itu direvisi dengan menyebut kehadiran Rusia di kepulauan itu sebagai ‘pendudukan tanpa dasar hukum’

Jepang menyatakan Uni Soviet menyita secara ilegal kepulauan tersebut – Etorofu, Kunashiri, Shikotan dan kelompok pulau Habomai – beberapa saat setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II tanggal 15 Agustus 1945. Rusia menyatakan penyitaan tersebut sesuai hukum. (Ant/Antara)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya