Menlu Retno Beberkan 3 Pendekatan Ini untuk Atasi Masalah Myanmar

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

VIVA Dunia – Sebagai Ketua ASEAN 2023, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, beberkan pendekatan Indonesia terhadap Myanmar yang dilanda krisis politik setelah kudeta yang dilakukan junta militer 2 tahun yang lalu.

Retno menjelaskan bahwa dalam kegiatan para menteri luar negeri ASEAN, pada 3-4 Februari 2023, akan membahas isu Myanmar yang sangat kompleks.

"Pertemuan tersebut didedikasikan untuk membahas masalah Myanmar secara terbuka, terus terang, sebagai keluarga," ujarnya, pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Logo ASEAN

Photo :
  • Wikipedia

Menlu membocorkan bahwa Indonesia mengedepankan tiga pendekatan berdasarkan lima poin konsesus yang telah disepakati pada 2021 lalu. Untuk pendekatan yang pertama, Retno menjelaskan bahwa pihaknya akan melibatkan pemangku kepentingan untuk memfasilitasi dialog nasional yg inklusif.

"Saya juga membagikan keterlibatan awal saya dengan semua pemangku kepentingan," kata Retno. 

Kemudian, yang kedua adalah membangun kondisi yang kondusif untuk membuka jalan agar terciptanya dialog yang inklusif. "Kondisi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan keyakinan," tuturnya.

Lalu yang ketiga adalah mensinergikan upaya ASEAN dengan negara tetangga yang peduli, dan utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari negara lain.

Ketum Kadin Perkuat Kolaborasi Regional Garap Potensi LCS dan Laut Filipina Barat

"Dalam Working Lunch, para Menlu menegaskan pendekatan persatuan dalam menyikapi situasi di Myanmar melalui lima poin konsesus."

Sebagai informasi, pertemuan para Menlu ASEAN ini diselenggarakan dalam acara The ASEAN Foreign Ministers (AMM), yang digelar selama dua hari, di Gedung Sekretariat ASEAN.

Bikin Bangga! Pelajar Indonesia Ciptakan Aplikasi soal Ketahanan Pangan
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024