Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing
Sumber :
  • aa.com.tr

VIVA Dunia – Pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing mengatakan bahwa militer akan mematuhi konstitusi, dan pemilu multipartai harus digelar, menurut laporan stasiun TV pemerintah MRTV. Namun, militer tidak menjelaskan kapan pemilu itu dilaksanakan.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Junta juga meminta Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk memperpanjang keadaan darurat hingga enam bulan berikutnya.

“Meskipun menurut Pasal 425 Konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberlakukan dua kali, situasi saat ini masih belum normal," kata Penjabat Presiden Myanmar Myint Swe dalam pertemuan yang disiarkan MRTV.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Photo :
  • AP Photo/Aung Shine Oo

Sejak menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, junta militer telah memberlakukan keadaan darurat selama dua tahun, termasuk dua kali perpanjangan enam bulan. Status darurat itu seharusnya berakhir pada Januari 2023 dan menurut Konstitusi Myanmar, setelah diperpanjang dua kali, pemilu harus dilaksanakan.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Junta sebelumnya berjanji untuk menggelar pemilu pada Agustus tahun ini. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menyebut rencana pemilu itu "palsu" dan mengatakan tidak akan mengakuinya. (Ant/Antara)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024