Marak Pesan Berantai Soal Bom, Sekolah dan Universitas di Jepang Buru-buru Tutup

Sekolah di Jepang
Sumber :
  • U-Report

VIVA Dunia – Pihak berwenang Jepang saat ini sedang memburu seseorang yang mengirimkan ancaman bom dan pembunuhan ke ratusan sekolah, yang menyebabkan penutupan sekolah secara tergesa-gesa. Ancaman itu dikirim melalui faks ke sekolah menengah dan universitas awal pekan ini dari nomor yang terdaftar di Tokyo.

Ketum PPP Mardiono Beri Bantuan ke Sekolah di Serang yang Terdampak Bencana

Menurut polisi, tidak ada bahan peledak yang ditemukan di gedung-gedung sekolah, dan sejauh ini tidak ada laporan penyerangan terhadap siswa dan staf sekolah.

Melansir dari BBC, Kamis, 26 Januari 2023, ancaman bom jarang terjadi di Jepang, yang terkenal dengan tingkat kejahatannya yang rendah.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Ilustrasi bom

Photo :
  • Pixabay.

Pesan berantai pertama dimulai pada hari Senin, 23 Januari 2023, yang menjangkau sekolah dan universitas di seluruh negeri. Di satu wilayah, Saitama, lebih dari 170 sekolah mendapat ancaman bom, kata pejabat setempat.

Viral! Ada Sekolah Wajibkan Murid Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis, Minta Bayaran Rp60 Ribu

Media lokal melaporkan bahwa satu pesan yang mengklaim lebih dari 330 bom telah dipasang, dan menuliskan, "Saya menanam bom besar." Beberapa laporan mengatakan pesan tersebut meminta uang tebusan mulai dari 300.000 yen hingga 3 juta yen atau setara dengan Rp345 juta.

Pada hari Selasa, 24 Januari 2023, pesan yang mengancam akan membunuh siswa dan guru dengan senjata rakitan juga dikirim dari nomor yang sama ke sekolah menengah di berbagai wilayah termasuk Osaka, serta Saitama dan Ibaraki di dekat Tokyo.

Ancaman tersebut membuat banyak sekolah di Jepang ditutup sebagai tindakan pencegahan, meskipun sebagian besar telah dibuka kembali pada hari Kamis.

Ilustrasi rumah sakit.

Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada jasa pendidikan premium, dan jasa pelayanan kesehatan medis premium

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024