Anak Eks Presiden Iran Dihukum 5 Tahun Penjara karena Terlibat Dalam Gelombang Protes Antipemerintah
- Pixabay
VIVA Dunia – Putri sekaligus aktivis dari mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani dijatuhi hukuman lima tahun penjara, kata pengacaranya pada Selasa, 10 Januari 2023.
Pengacara tidak merinci dakwaan terhadap Faezeh Hashemi. Namun, jaksa penuntut umum Teheran mendakwa Hashemi tahun lalu atas tuduhan propaganda melawan sistem aturan di Iran.
Sebelumnya, media pemerintah pada bulan September melaporkan bahwa Faezeh telah ditangkap karena menghasut kerusuhan di Teheran selama protes antipemerintah yang dipicu oleh kematian seorang wanita Kurdi dalam tahanan polisi. Gelombang protes itu telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi para penguasa ulama Iran sejak revolusi 1979.
"Menyusul penangkapan Faezeh Hashemi, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara tetapi hukumannya belum final," tulis pengacara pembelaà Neda Shams di akun Twitter-nya, dikutip dari NDTV, Selasa, 10 Januari 2023.
Pada 2012, Faezeh Hashemi juga dijatuhi hukuman penjara dan dilarang melakukan aktivitas politik karena propaganda anti negara, sejak pemilihan presiden 2009 yang disengketakan. Ayah Faezeh diketahui meninggal pada tahun 2017.
Kebijakan pragmatis mantan presiden Rafsanjani tentang liberalisasi ekonomi dan hubungan yang lebih baik dengan Barat menarik pendukung sengit dan kritik yang sama sengitnya selama hidupnya. Dia juga dikenal sebagai salah satu pendiri Republik Islam.