Rezim Myanmar Penjarakan 112 Orang Rohingya, 12 Anak Tetap Terkena Hukuman

Kondisi Pengungsi Rohingya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pihak Myanmar menghukum 112 orang Rohingya, termasuk 12 anak-anak, karena berusaha melakukan perjalanan ke Malaysia “tanpa dokumen resmi”.

Laporan Aljazeera menyebutkan informasi yang bersumber dari Media pemerintah setempat pada Selasa, 10 Januari 2022 mengatakan, hukuman bagi orang-orang itu berkisar antara dua dan lima tahun penjara.

Ratusan pengungsi Rohingya mendarat lagi di Aceh.

Photo :
  • AP Photo/Irwandi.

Rombongan Rohingya itu ditangkap bulan lalu di wilayah Ayeyarwady, bagian selatan Myanmar. Menurut laporan surat kabar Global New Light of Myanmar, yang mengutip polisi setempat, diumumkan pada Jumat, 6 Januari 2022 lalu.

Adapun anak-anak Rohingya yang turut terkena hukuman itu telah dipindahkan ke “sekolah pelatihan pemuda” di dekat pusat komersial komersial Yangon pada Minggu, 8 Januari 2023.

Tak ada perincian lebih lanjut terkait nasib anak-anak tersebut. Laporan surat kabar itu menyebut para warga Rohingya itu sebagai kelompok “Bengali”.

Istilah itu sering digunakan oleh para penguasa dan kelompok mayoritas penindas di Myanmar untuk menyembunyikan kaum minoritas Muslim tersebut. Sementara nama “Rohingya” sendiri tidak diakui oleh rezim Myanmar yang mayoritas beragama Buddha.

5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Melanggar Bisa Dihukum Mati

Tindakan keras militer di Myanmar pada tahun 2017 menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Kaum mereka mengalami berbagai penyiksaan yang mengerikan, mulai dari pembunuhan, pembunuhan, dan pembakaran rumah serta harta benda mereka oleh kelompok mayoritas. Myanmar pun menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB setelah orang-orang Rohingya melakukan eksodus massal dari kampung halaman mereka.

Reaksi Netizen Vietnam Usai PSSI Lapor ke AFF soal Aksi Brutal Pemain Myanmar: Di Mana Pun Main Pasti Menggugat

Puluhan pengungsi etnis muslim Rohingya terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Jumat, 20 April 2018.

Photo :
  • Dokumentasi ACT

Kini ribuan orang Rohingya mempertaruhkan nyawa mereka setiap tahun dengan melakukan perjalanan berbahaya dari kamp-kamp di Bangladesh dan Myanmar untuk mencapai Malaysia dan Indonesia yang mayoritas Muslim.

Pengurus Majelis Mahayana Indonesia Dikukuhkan Y.M Bhiksu Kusalasasana Mahastavira

Pada Minggu lalu, sebuah perahu kayu yang membawa hampir 200 pengungsi Rohingya, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, ditempatkan di pantai barat Indonesia. Jumlah tersebut menjadi yang kelima tiba di Nusantara sejak November.

Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI memperingati hari jadi ke-19.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan umat yang damai dan kerukunan kehidupan beragama sesuai dengan program kerja Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024