Cekcok, Istri Lempar Anjing Suaminya dari Lantai 11

ilustrasi anjing
Sumber :
  • freepik/Racool_studio

VIVA Dunia – Seorang wanita di Ulsan, Korea Selatan didenda karena membunuh anjing peliharaan suaminya. Dilansir dari The Korea Herald, sang istri melempar anjing tersebut dari lantai 11 apartemen mereka setelah ia diminta bercerai. 

Survei Terbaru, Setengah dari Orang Dewasa di Korsel 'Ogah' Punya Anak

Berdasarkan laporan pada 8 Januari 2023 waktu setempat, Pengadilan Distrik Ulsan memutuskan wanita itu untuk membayar denda sebesar 5 juta won (sekitar Rp62 juta) karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan dalam sidang banding – menaikkan hukuman yang sebelumnya hanya denda 3 juta won. 

Wanita berusia 20-an tahun itu pulang setelah minum alkohol pada Maret 2021 dan meminta suami untuk mencari pemilik baru anjingnya. Si wanita mengklaim bahwa hewan peliharaan yang dimiliki dan dibesarkan oleh suami adalah penyebab kelahiran prematur anak mereka. 

Intelijen Korsel Sebut 100 Tentara Korut yang Dikirim ke Rusia Tewas

Ilustrasi anjing dan pemiliknya

Photo :
  • Times of India

Namun sang suami menolak keinginannya dan malah meminta cerai. Ketika suami meninggalkan rumah untuk menenangkan diri, wanita mengunci pintu dan melemparkan anjing dari balkon. 

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Pengadilan menambah besaran denda karena wanita tersebut belum dimaafkan oleh suaminya, dan pelanggaran yang dilakukannya dianggap sangat berat. Ironisnya, mereka berdua dikabarkan bertemu di klub pencinta anjing. 

“Dia menyebabkan anjing itu mati dengan cara yang kejam dan belum dimaafkan oleh pemilik anjing, suaminya,” kata pengadilan. 

Kejadian membunuh anjing dengan melemparkannya bukan yang pertama kali terjadi di Korea Selatan. Pada November 2020 silam di Suwon, Provinsi Gyeonggi, seorang wanita berusia 30-an membuang anjing suaminya dari lantai 16 usai bertengkar. Sang wanita naik pitam karena suami meninggalkan rumah membawa anak-anak mereka.

Pengadilan Distrik Suwon juga menghukum wanita itu dengan denda sebesar 3 juta won (Rp37 juta) pada bulan Desember 2020.

Kasus melempar anjing dengan kejam juga terjadi di Long Island, Amerika Serikat baru-baru ini. Kali ini anjing bukan dilempar dari apartemen, melainkan dari sebuah mobil. Seorang pencuri mencoba melemparkan anjing yang ia temukan dalam perjalanan ke luar jendela. 

Tapi si anjing malah tersangkut dan terseret di sepanjang jalan sehingga ia terluka parah. 



 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya