Bukannya Dikubur, Pemilik Rumah Duka Ini Malah Jual Bagian Tubuh Hingga 500 Jenazah

Rumah duka Sunset Mesa
Sumber :
  • nypost.com

VIVA Dunia – Seorang mantan pemilik rumah duka di Colorado, Amerika Serikat yang membedah lebih dari 500 mayat dan menjual bagian tubuh mereka tanpa persetujuan keluarga/kerabat yang berduka telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Viral Sopir Ambulans Bawa Jenazah Sendirian, Keluarga Pilih Naik Motor

Megan Hess yang berusia 46 tahun, dan ibunya, membedah sekitar 560 mayat antara tahun 2010 dan 2018, menjual bagian tubuh ke perusahaan pelatihan medis yang tidak tahu bahwa itu diperoleh secara ilegal, melansir New York Post, Kamis, 5 Januari 2023. 

Ibunya, Shirley Koch yang berusia 69 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena membantu memotong-motong jenazah tersebut, kata Departemen Kehakiman Colorado.

Innova Maut Tabrak Warung Pinggir Jalan di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas

Pemilik rumah duka, Megan Hess

Photo :
  • nypost.com

Hess mengoperasikan rumah duka bernama Sunset Mesa, serta bisnis bagian tubuh, Layanan Donor, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado.

6 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Aceh Timur

Dia mengaku bersalah atas penipuan pada bulan Juli, dan menerima hukuman maksimum yang diperbolehkan berdasarkan hukum.

Keduanya itu sering menagih keluarga yang berduka hingga USD$1.000 untuk layanan kremasi yang tidak pernah terjadi. Sebaliknya, mereka akan memanen bagian tubuh atau menyiapkan seluruh tubuh untuk dijual.

"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan bagian tubuh menggunakan formulir donor palsu dan palsu," kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan.

Rumah duka Sunset Mesa

Photo :
  • nypost.com

"Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat."

Dalam kebanyakan kasus, Hess dan Koch tidak meminta atau menerima izin untuk menyumbangkan tubuh atau bagian tubuh almarhum untuk layanan broker tubuh. Di lain waktu, Hess dan Koch akan meminta keluarga untuk menyumbangkan tubuh atau bagian tubuh dan ditolak.

Bahkan setelah keluarga menolak, mereka akan memulihkan bagian tubuh atau menyiapkan seluruh tubuh untuk dijual. Dalam beberapa kasus di mana keluarga setuju untuk menyumbang, Hess dan Koch akan menjual jenazah dengan harga jauh melebihi apa yang disetujui keluarga, kata jaksa penuntut.

Hess dan Koch juga akan mengirimkan kremasi kepada keluarga dengan pernyataan bahwa abu tersebut adalah mayat keluarga mereka, padahal abunya palsu. Jaksa mengatakan Hess berbohong kepada lebih dari 200 keluarga yang menerima abu kremasi dari tempat sampah campuran sisa-sisa mayat yang berbeda.

Mereka juga mengirimkan jenazah dan bagian tubuh dari orang yang membawa penyakit menular, termasuk hepatitis B dan C dan HIV, sambil memberi tahu pembeli bahwa jenazah tersebut tidak membawa penyakit.

Ilustrasi Jenazah

Photo :
  • U-Report

Jaksa menyebut kejahatan mereka sebagai salah satu kasus penjualan bagian tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini. 

"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami di bangku cadangan," kata Hakim Distrik AS, Christine M. Arguello dalam sidang hukuman pada hari Selasa lalu. 

"Ini menyangkut pengadilan bahwa terdakwa Hess menolak untuk memikul tanggung jawab apa pun atas perilakunya." Arguello memerintahkan Hess dan Koch untuk segera dikirim ke penjara.

Ilustrasi kecelakaan mobil.

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

Kementerian Luar Negeri RI, melaporkan kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), yang terjadi di Jalan Raya Sarikei-Sibu, Sarawak, Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024