Turis Asal China Masuk Daftar Pencarian Korea Selatan Usai Kabur dari Isolasi COVID-19
- Yonhap News Agency
VIVA Dunia – Polisi telah memasukkan seorang pria berwarga negara China berusia 41 tahun ke dalam daftar orang yang dicari setelah dia melarikan diri dan menolak untuk diisolasi, walau dia telah dinyatakan positif COVID-19 saat tiba di Korea.
Melansir dari The Korea Herald, Polisi Metropolitan Incheon dan otoritas pengendalian penyakit, pria itu diuji di bawah mandat COVID-19 baru yang diterapkan pada pelancong dari China pada hari Selasa, 3 Januari 2023 dan dipastikan terkena virus pada malam hari. Dia dikirim ke sebuah hotel di Yeongjongdo dekat Bandara Incheon, tetapi melarikan diri sambil menunggu untuk diberi kamar, menurut pihak berwenang.
Polisi menemukan melalui rekaman kamera keamanan bahwa pria tersebut telah mengunjungi supermarket 300 meter dari hotel, tetapi tidak dapat melacak keberadaannya setelah itu. Polisi mengatakan mereka akan memulai penyelidikan jika badan pengendalian penyakit mengajukan pengaduan terhadapnya karena melanggar aturan COVID-19.
“Jika ditangkap, dia akan menghadapi hukuman satu tahun penjara atau denda hingga 10 juta won (sekitar Rp122 juta). Dia akan menerima perintah keberangkatan dan akan dilarang memasuki Korea untuk jangka waktu tertentu," kata Kim Ju-young, direktur tim dukungan medis di Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, dikutip dari The Korea Herald pada 4 Januari 2023.
Otoritas pengendalian penyakit mengatakan mereka akan mengerahkan lebih banyak polisi atau memerintahkan personel pemeliharaan ke lokasi tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa persentase yang signifikan dari arus masuk COVID-19 ke luar negeri berasal dari Tiongkok.
"Dari 460 kasus yang dikonfirmasi masuk ke luar negeri minggu lalu, 142 orang sekitar 31 persen berasal dari China," kata Menteri Kesehatan Cho Kyu-hong.
Seperti dilansir dari The Korea Herald, pemerintah telah menerapkan kontrol COVID-19 yang diperkuat untuk pendatang dari China sejak Senin lalu, termasuk pembatasan visa jangka pendek dan pengujian sebelum dan sesudah masuk, untuk mencegah masuknya pasien yang dikonfirmasi dari China, di mana COVID-19 baru-baru ini melonjak setelah pembatasan sangat longgar. Mulai 31 Desember 2023, kedatangan dari Hong Kong dan Makau akan dikenakan tindakan yang diperketat.
Cho Kyu-hong mengatakan penguatan langkah-langkah pengendalian adalah langkah penting untuk memblokir masuknya COVID-19 ke Korea.
“Saya minta kepada semua kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tindakan karantina dilaksanakan dengan lancar,” ungkapnya.