Malaysia Perketat Perbatasan Antisipasi Menyebarnya COVID-19 di China

Omicron varian baru Covid-19 (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock

VIVA Dunia – Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) bersiap untuk memperketat pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari kebijakan perbatasan pandemi, dengan munculnya kembali kasus COVID-19 di China.

Zhao Lusi Unggah Foto Perdana Pasca Heboh Isu Depresi Berat, Dapat Dukungan dari Penggemar

Menteri Kesehatan, Zaliha Mustafa, mengatakan kementeriannya menanggapi dengan serius kekhawatiran masyarakat terkait peningkatan kasus COVID-19 di China, serta pembatasan yang diberlakukan oleh beberapa negara terhadap pelancong dari Beijing.

"Itu akan diterapkan jika perlu, tidak hanya pada pengunjung atau pelancong (Malaysia dan non-warga negara) yang datang dari China tetapi juga dari negara lain," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin 2 Januari 2023, dilansir dari CNA.

Zhao Lusi Ungkap Alami Depresi Setelah Jadi Korban Bully Agensi, Begini Kondisinya Sekarang

Warga Malaysia mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur.

Photo :
  • ANTARA/Virna P Setyorini.

“Kementerian akan meningkatkan metode untuk menahan penyebaran infeksi COVID-19 di negara tersebut serta kesiapan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan kasus epidemi."

Viral Video RS di China Kewalahan Atasi Pasien, Benarkah karena Wabah Human Metapneumovirus? 

Zaliha juga mengatakan berdasarkan informasi yang dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia, varian dan subvarian asal China telah terdeteksi di Malaysia.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan dua varian utama COVID-19 yang menyebar dengan cepat di China - BA.5.2 dan BF.7 menyumbang hampir 80 persen dari jenis yang ditemukan di China.

Zaliha menambahkan bahwa Malaysia akan segera menerima pasokan vaksin COVID-19 bivalen, karena dia mendesak lebih banyak orang - terutama individu yang berisiko tinggi - untuk mendapatkan suntikan penguat mereka.

Saat ini, 49,8 persen orang Malaysia telah menerima dosis penguat pertama mereka dan 1,9 persen telah menggunakan dosis kedua.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Panja Haji 2025 Usulkan Kemenag Terbitkan Surat Edaran Biaya Cek Kesehatan Jemaah

Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan jemaah calon haji untuk memastikan kondisi fisik dan mental jemaah.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025