Tega! Ibu Muda Asal Vietnam Diduga Telantarkan Bayinya di Depan Restoran

Ilustrasi ibu dan bayi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Dunia – Seorang wanita asal Vietnam berusia 20 tahun sedang diselidiki polisi Korea Selatan karena diduga menelantarkan anaknya yang baru lahir saat cuaca di bawah nol derajat Celcius di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara, Korea Selatan.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Pejabat di Kantor Polisi Deokjin Jeonju mengatakan pada hari Rabu, 21 Desember 2022, mereka berencana untuk mengajukan surat perintah untuk menahan tersangka karena melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Ilustrasi bayi

Photo :
  • Pexels
Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Di Korea Selatan, siapa pun yang menelantarkan seorang anak di bawah perlindungan dan pengawasannya dapat dihukum hingga dua tahun penjara atau denda sebesar 3 juta won (sekitar Rp 36,5 juta).

Melansir dari The Korea Herald, tersangka diduga meninggalkan buah hatinya yang berusia empat hari di depan sebuah restoran di Deokjin-gu, kota Jeonju, 200 kilometer dari selatan Seoul, sekitar pukul 20:10 waktul sekitar pada 19 Desember 2022. Anak tersebut ditemukan oleh pemilik restoran yang segera melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Ribuan Fans Memadati K-Expo 2024 untuk Bertemu SF9 dan Ailee

Suhu di wilayah tersebut minus 1,8 derajat Celcius pada saat itu, namun bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat, kata pihak berwajib. Tersangka ditangkap pada hari Senin, 19 Desember 2022 di dekat rumahnya yang terletak di Jeonju, Korea Selatan.

Saat ini, anak tersebut telah ditempatkan di fasilitas perawatan bayi. Sedangkan menurut polisi, tersangka merupakan siswa pertukaran yang memasuki Korea awal tahun ini, tetapi dia menolak memberitahu tentang ayah bayi tersebut.

Para pejabat mengatakan wanita yang menelantarkan anaknya itu menolak menjawab pertanyaan, hanya mengatakan dia tidak memiliki kemampuan untuk membesarkan anaknya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024