Jerman Hukum Lansia Berusia 97 Tahun karena Keterlibatannya di Kamp Nazi

Irmgard Furchner didakwa karena keterlibatannya dalam Nazi diduga telah melakukan pembunuhan lebih dari 10.000 kasus.
Sumber :
  • Christian Charisius/Pool Photo via DPA.

VIVA Dunia – Pengadilan Jerman mendakwa seorang lansia berusia 97 tahun karena perannya sebagai sekretaris komandan SS kamp konsentrasi Nazi di Stutthof selama Perang Dunia II. Lansia tersebut diduga terlibat melakukan pembunuhan lebih dari 10.000 kasus di kamp konsentrasi Nazi di masa lalu.

Utusan Palestina di PBB Sebut Larangan UNRWA Upaya Israel Hapus Palestina

Melansir dari AP, Kamis, 22 Desember 2022, Irmgard Furchner dituduh sebagai bagian dari aparat yang membantu kamp dekat Danzig, yang sekarang menjadi kota Gdansk di Polandia. Pengadilan negara bagian Itzehoe di Jerman utara memberinya hukuman percobaan dua tahun, karena membantu kasus pembunuhan sebanyak 10.505 kasus dan membantu percobaan pembunuhan dalam lima kasus.

Pengadilan mengatakan para hakim yakin bahwa Furchner mengetahui kekejaman Nazi dalam pembunuhan, melalui perannya sebagai sekretaris kamp di kantor komandan kamp konsentrasi Stutthof dari 1 Juni 1943 hingga 1 April 1945.

PBB Sebut Warga Palestina Sedang Kelaparan Sementara Dunia Hanya Menyaksikan

Irmgard Furchner didakwa karena keterlibatannya dalam Nazi diduga telah melakukan pembunuhan lebih dari 10.000 kasus.

Photo :
  • Christian Charisius/Pool Photo via DPA.

"Tindakan terdakwa terjadi melalui penyelesaian dokumen di kantor komandan kamp. Kegiatan ini diperlukan untuk pengorganisasian kamp, dan pelaksanaan tindakan pembunuhan yang kejam dan sistematis,” ??kata pernyataan pengadilan.

PBB Sebut Pemilihan Presiden AS Akan Berdampak Global

Putusan dan hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Pengacara pembela telah meminta klien mereka untuk dibebaskan, dengan alasan bahwa bukti tidak menunjukkan dengan pasti bahwa Furchner tahu tentang pembunuhan sistematis di kamp tersebut, yang berarti tidak ada bukti yang dianggap valid untuk pertanggungjawaban pidana.

Dalam pernyataan penutupnya, Furchner mengatakan dia menyesal atas apa yang telah terjadi, dan menyesal telah berada di Stutthof saat itu. Furchner tampaknya mengikuti putusan dengan seksama tetapi tidak menunjukkan emosi yang jelas.  

Tidak diketahui juga apakah dia akan mengajukan banding, meskipun pengacaranya Wolf Molkentin mengatakan timnya menganggap kasus tersebut menimbulkan keraguan yang tidak dapat diatasi mengenai kesalahan kliennya. Tetapi hakim ketua Dominik Gross mengatakan bahwa benar-benar tidak masuk akal jika Furchner tidak memperhatikan pembunuhan di Stutthof.

Furchner diadili di pengadilan anak-anak karena dia berusia 18 dan 19 tahun pada saat dugaan kejahatan, dan pengadilan tidak dapat membuktikan dengan pasti kedewasaan pikirannya pada saat dugaan pelanggaran tersebut.

Menyesal

Gambar kamp konsentrasi Nazi Stutthof di Sztutowo, Polandia.

Photo :
  • AP Photo/Stutthof Museum Archive.

Sebelumnya, Furchner tidak hadir untuk memulai persidangannya pada September 2021, tetapi polisi kemudian menjemputnya dan dia ditahan selama beberapa hari. Efraim Zuroff, pemburu Nazi terkemuka di Simon Wiesenthal Center, mengatakan bahwa putusan tersebut adalah yang terbaik, yang dapat dicapai, mengingat fakta bahwa lansia itu diadili di pengadilan remaja.

"Mengingat pernyataan Furchner baru-baru ini kepada pengadilan bahwa dia 'menyesali segalanya', kami khawatir bahwa pengadilan akan menerima permohonan pembelanya untuk pembebasan," kata Zuroff dalam sebuah pernyataan.

"Namun, mengingat klaimnya bahwa dia tidak mengetahui pembunuhan yang dilakukan di kamp, ??penyesalannya jauh dari meyakinkan."

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, juga angkat bicara mengenai putusan itu. "Putusan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk memastikan bahwa ada pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan dengan sifat mengerikan seperti itu."

Arsip - Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu, 3 November 2024, menyerukan upaya bersama untuk mencapai kesepakatan guna mengakhiri serbuan Israel di Gaza, alih-alih fokus pada pelarangan badan PBB tersebut.

PBB Desak Intervensi Internasional Cabut Larangan Israel soal UNRWA di Palestina

Kepala UNRWA memperingatkan bahwa jutaan orang Palestina akan terjerumus ke dalam kekacauan karena penerapan undang-undang Israel yang melarang badan tersebut beroperasi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024