Pengadilan Turki Penjarakan Lawan Politik Erdogan Atas Tuduhan Penghinaan

Wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.
Sumber :
  • AP Photo/Burhan Ozbilici.

VIVA Dunia – Pengadilan di Turki menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun tujuh bulan kepada wali kota Istanbul, yang merupakan kota terpadat di negara itu, pada Rabu, 14 Desember 2022. Wali kota itu dipenjara atas tuduhan menghina anggota Dewan Pemilihan Tertinggi Turki.

Pengadilan memvonis Wali Kota Ekrem Imamoglu, sekaligus memberlakukan larangan politik yang membuatnya dapat dipecat dari jabatan. Melansir dari AP News, Jumat, 16 Desember 2022, Imamoglu, yang tidak terima atas putusan itu, diperkirakan akan mengajukan banding.

Kritikus menuduh persidangan wali kota Istanbul tersebut adalah upaya untuk menghilangkan lawan utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Seperti diketahui, Turki dijadwalkan mengadakan pemilihan presiden dan parlemen pada bulan Juni mendatang. Jajak pendapat menunjukkan penurunan peringkat popularitas Erdogan di tengah gejolak ekonomi dan inflasi lebih dari 84 persen.

VIVA Militer: Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan

Photo :
  • foxnews.com

Imamoglu terpilih untuk memimpin Istanbul pada Maret 2019. Kemenangannya merupakan pukulan bersejarah bagi Erdogan serta Partai Keadilan dan Pembangunan, yang telah menguasai Istanbul selama seperempat abad. Partai Erdogan itu mendorong untuk membatalkan hasil pemilihan kota di kota berpenduduk 16 juta, dengan tuduhan penyimpangan.

Tantangan tersebut mengakibatkan pemilihan ulang beberapa bulan kemudian, yang juga dimenangkan oleh Imamoglu. Imamoglu didakwa menghina pejabat publik senior setelah dia menggambarkan pembatalan pemilu yang sah sebagai tindakan bodoh, pada 4 November 2019 lalu.

Namun, Imamoglu membantah menghina anggota dewan pemilihan, dan bersikeras bahwa kata-katanya merupakan tanggapan terhadap Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, yang menyebutnya sebagai orang bodoh, dan menuduh Imamoglu mengkritik Turki selama kunjungan ke Parlemen Eropa.

Ribuan orang berkumpul di depan gedung kota untuk mengecam vonis terhadap wali kota yang populer itu. Mereka meneriakkan “Hak, Hukum, Keadilan!” dan menyerukan pemerintah dan Erdogan untuk mengundurkan diri.

Jaksa ICC yang Menyelediki Perang Israel di Gaza Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

“Keputusan ini adalah bukti bahwa penguasa negara ini tidak memiliki tujuan untuk membawa keadilan dan demokrasi ke negara ini,” kata Imamoglu saat berbicara kepada massa dari atas bus.

“Mereka telah berhenti bertarung dengan jujur dan berani. Mereka menggunakan segala macam trik untuk melindungi ketertiban mereka.”

Erdogan Tagih Janji Donald Trump Selesaikan Konflik Israel di Gaza dan Lebanon
Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI, Oke Setiadi Affendi.

Di Istanbul, Wakil Ketua MUI Cerita Kontribusi Turki Utsmani Perkenalkan Masjid Al Aqsa ke Jawa

Di masa Turki Utsmani, pengajar dan ulama dikirim ke Tanah Air Indonesia untuk menyebarkan ilmu agama serta semangat perjuangan Islam.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024