Presidennya Dipecat dan Dipenjara, Peru Umumkan Keadaan Darurat

Pendukung Presiden terguling Pedro Castillo berkumpul di depan Kongres di Lima, Peru, Sabtu, 10 Desember 2022.
Sumber :
  • AP Photo/Martin Mejia.

VIVA Dunia – Setelah gelombang protes yang meletus dan pergelokan poltik di peru, kini negara itu mengumumkan keadaan darurat nasional menyusul pemecatan dan penahanan mantan Presiden Peru Pedro Castillo.

Karena gelombang protes tersebut, Menteri Pertahanan Peru Alberto Otarola mengumumkan larangan aksi 30 hari yang baru, yang melibatkan penangguhan kebebasan bergerak dan berkumpul, serta dapat mencakup jam malam. Hal itu dia sampaikan, pada Rabu, 14 Desember 2022.

"Karena tindakan vandalisme dan kekerasan, termasuk pemblokiran jalan. Polisi Nasional dengan dukungan Angkatan Bersenjata akan memastikan kontrol di seluruh wilayah nasional atas properti pribadi, dan yang terpenting infrastruktur strategis serta keselamatan dan kesejahteraan semua warga Peru,” kata Menhan Peru, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 15 Desember 2022.

Presiden Peru Pedro Castillo ditangkap polisi atas tuduhan pemberontakan karena berencana membubarkan parlemen.

Photo :
  • AP Photo/Renato Pajuelo.

Langkah itu dilakukan ketika hakim memerintahkan Castillo untuk tetap di penjara atas tuduhan pemberontakan dan konspirasi, selama 48 jam menjelang sidang pembebasan.

Pendukung Castillo turun ke jalan di seluruh negara Amerika Selatan untuk menuntut pembebasan pemimpin sayap kiri itu, serta pemilihan baru dan pencopotan penggantinya, mantan Wakil Presiden Dina Boluarte.

Krisis dimulai minggu lalu ketika Castillo, mantan guru pedesaan dan pemimpin serikat pekerja yang menjabat pada Juli tahun lalu, mengumumkan rencana untuk membubarkan Kongres Peru.

Langkah itu dikecam dan dinilai sebagai inkonstitusional, serta mendorong badan legislatif yang dipimpin oposisi untuk memberikan suara yang mendukung pencopotannya dalam upaya pemakzulan ketiga dari jabatan kepresidenannya yang ditolak publik.

Boluarte dilantik sebagai presiden wanita pertama Peru, dan Castillo ditahan dan dipindahkan ke penjara polisi di dekat ibu kota, Lima, di mana dia masih ditahan.

Jaksa Peru minggu ini mengatakan mereka mencari 18 bulan penahanan preventif untuk Castillo, yang telah menolak tuduhan, dan mengklaim bahwa dia ditahan secara tidak adil dan sewenang-wenang.

Perseteruan hingga Ancaman Wapres Bunuh Presiden Filipina Diduga karena AS-China

Mahkamah Agung Peru bertemu untuk mempertimbangkan permintaan jaksa tersebut pada hari Rabu, tetapi dia kemudian menangguhkan permintaan jaksa tersebut hingga hari Kamis.

Sementara itu, Castillo menggiring para pendukung untuk datang pada Rabu sore ke fasilitas polisi, tempat di mana dia ditahan, dengan alasan bahwa dia harus dibebaskan setelah masa tujuh hari yang berakhir Kamis ini.

Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Kuat Berwibawa di Kancah Internasinoal, Kata Dave Laksono

Pendukung Presiden Peru yang terguling Pedro Castillo berkumpul di depan Kongres di Lima, Peru, Sabtu, 10 Desember 2022.

Photo :
  • AP Photo/Martin Mejia.

Dia juga mendesak Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika untuk menengahi masalah ini atas namanya.

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Setelah Lawatan ke Sejumlah Negara

"Sudah cukup!, kemarahan, penghinaan dan penganiayaan terus berlanjut. Hari ini mereka membatasi kebebasan saya lagi dengan penahanan praperadilan selama 18 bulan,” tulisnya dalam pesan yang diposting di Twitter.

"Saya menganggap hakim dan jaksa bertanggung jawab atas apa yang terjadi di negara ini.”

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin

Ketua DPD RI Nilai Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Harus Mendukung Program Pemerintah Pusat

Ketua DPD Sultan B Najamuddin berharap pilkada serentak 2024 dapat menghasilkan kepala daerah yang mendukung dan mampu terjemahkan kebijakan dan program pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024