Taliban Eksekusi Mati Seorang Pembunuh di Depan Publik

VIVA Militer: Pasukan Khusus Angkatan Bersenjata Afghanistan
Sumber :
  • thesun.co.uk

VIVA Dunia – Taliban telah menghukum mati seorang terpidana pembunuhan di depan publik. Ini merupakan eksekusi mati pertama sejak kelompok Taliban kembali berkuasa tahun lalu, menurut juru bicara pemerintah.

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Pengumuman eksekusi pada hari Rabu, 7 Desember 2022, telah menunjukkan penguasa baru Afghanistan untuk melanjutkan kebijakan garis keras mereka yang diterapkan sejak mereka mengambil alih negara itu pada Agustus 2021, dan tetap berpegang pada interpretasi mereka tentang hukum Islam, atau syariah.

"Pihak yang bertanggung jawab di Afghanistan telah mengeksekusi seorang terpidana pembunuhan. Ini merupakan eksekusi publik pertama sejak kelompok Taliban kembali berkuasa tahun lalu," kata juru bicara pemerintah, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 8 Desember 2022.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Pasukan keamanan Afghanistan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Xinhua/Qazafi Mal/rwa.

Pria yang dieksekusi, diidentifikasi sebagai Tajmir dari provinsi Herat. Dia dijatuhi hukuman karena membunuh seorang pria lima tahun, lalu mencuri sepeda motor dan ponselnya.  Korban dari pembunuhan itu bernama Mustafa dari provinsi Farah. 

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Pasukan keamanan Taliban telah menangkap Tajmir setelah keluarga korban menuduhnya melakukan kejahatan tersebut, kata sebuah pernyataan dari Juru Bicara Mujahid.

Pernyataan itu tidak mengatakan kapan penangkapan itu terjadi, tetapi dia menggarisbawahi bahwa Tajmir mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut. Eksekusi Tajmir dilakukan oleh ayah korban. 

Mujahid menambahkan bahwa pelaku pembunuhan itu ditembak tiga kali dengan senapan serbu, pada hari Rabu 7 Desember 2022. Insiden itu terjadi setelah pemimpin Taliban Akhunzada bulan lalu memerintahkan hakim untuk menegakkan hukum Islam secara penuh, termasuk eksekusi publik.

Selama pemerintahan Taliban, kelompok itu melakukan eksekusi publik, pencambukan dan rajam terhadap mereka yang dihukum karena kejahatan di pengadilan Taliban.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas eksekusi publik pertama yang dilakukan Taliban, kata Juru Bicara PBB Stephanie Tremblay.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya