Myanmar Kembali Tak Diundang Dalam Forum BDF ke-15 di Bali

(kanan) Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

VIVA Dunia – Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa Myanmar tidak akan diundang lagi dalam acara tahunan Bali Democracy Forum, yang akan diadakan di Bali, pada 8 Desember 2022 mendatang. 

Presidential Threshold Selama Ini Mengeksklusi Kandidat Potensial, Menurut Pakar Hukum

Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, selama acara press briefing, pada Jumat, 2 Desember 2022, melalui Zoom Meeting.

"Untuk Myanmar, serupa seperti tahun yang lalu tidak kita undang, tahun ini pun tidak diundang," kata Faizasyah saat ditanya mengenai kehadiran Myanmar dalam forum tersebut. 

DPR Khawatirkan Jumlah Capres Terlalu Banyak karena MK Hapus Presidential Threshold

Biarawan dan massa antipemerintah militer di Myanmar demonstrasi

Photo :
  • AP Photo

Tidak diundangnya Myanmar pada forum BDF, hal itu dikarenakan negara tersebut belum memiliki pemerintahan definitif.

Fahri Hamzah Sebut Ada Godaan untuk Ikuti Sistem Politik Otoriter seperti di China

Forum tersebut nantinya akan dihadiri oleh 50 perwakilan negara dan organisasi internasional untuk menghadiri BDF ke-15. 

Sebagian besar negara yang hadir adalah perwakilan negara asia pasifik, yang merupakan kawasan esensial bagi penyelenggaran BDF. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemlu RI memutuskan untuk tidak mengundang Myanmar dalam forum tersebut.

Meski bukan negara yang menganut sistem demokrasi, namun Myanmar sebelumnya aktif untuk mengirimkan utusannya untuk menghadiri forum yang pertama kali digelar pada 2018 lalu.

Pengamat politik Rocky Gerung

MK Hapus Presidential Threshold, Rocky Gerung: Selamat Datang Era Baru, Salam Akal Sehat

Rocky Gerung menuturkan dengan putusan MK yang menghapus presidential threshold maka sebaiknya setop mengucapkan narasi salam 0 persen.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025