KJRI Johor Bahru Sudah Mendata Sekitar 90.000 WNI di Malaysia
- ANTARA/Virna P Setyorini.
VIVA Dunia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengatakan telah mendata sekitar 90.000 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang berada di Negeri Johor, Melaka, Negeri Sembilan dan Pahang.
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru Mohamad Rizali Noor di Johor Bahru, Rabu 30 November 2022, mengatakan sejauh ini KJRI melakukan pendataan dalam dua skema, yakni pertama, skema aktif di mana WNI melaporkan diri secara mandiri dengan mendatangi KJRI secara langsung dan mengisi formulir yang tersedia.
“Formulir tersebut juga bisa didapatkan secara 'online',” ujar dia dikutip dari Antaranews, Kamis 1 Desember 2022.
Kedua, menurut Rizali, adalah skema pasif di mana data WNI didapatkan dengan cara KJRI mendatangi langsung maupun melalui data-data yang didapatkan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar resmi di KJRI Johor Bahru.
Namun demikian, ia mengatakan upaya pendataan WNI di Malaysia khususnya yang ada di empat wilayah jadi bukan tidak ada kendala.
Contohnya seperti mereka yang berlokasi di daerah pedalaman yang sulit dijangkau dan jauh dari kota besar, seperti Negeri Pahang yang sangat luas dan jauh dari Johor Bahru, ujar Rizali.
Menurut dia, kurangnya kesadaran WNI yang berdomisili di Malaysia untuk melaporkan keberadaan memang menjadi salah satu kendala yang menyebabkan banyak dari mereka belum terdata.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan pendataan tersebut sangat penting dilakukan untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang ke Indonesia saat pandemi COVID-19, baik mereka yang memiliki izin maupun tidak, yang diperkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.
Dengan mengetahui data valid WNI di Malaysia, terutama alamat tempat tinggal dan nomor telepon mereka akan memudahkan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI maupun kantor perwakilan lainnya mengupayakan pelayanan dan perlindungan ketika ada yang sakit, kecelakaan, dan atau menjadi korban tindak pidana.
Alasan lainnya, menurut dia, untuk mempermudah penentuan Tempat Pemungutan Suara (TTPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 2023, mengingat Pemilu akan digelar pada Februari 2024.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga sedang melakukan pendataan WNI, salah caranya dengan menyediakan KBRIKL APP yang dapat diunduh di Play Store bagi mereka yang menggunakan telepon pintar android.
Selain itu, WNI di Malaysia juga dapat mendatangi langsung KBRI Kuala Lumpur untuk mendaftarkan diri mereka, atau melalui situs https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html bagi mereka yang memiliki izin tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).