Jadi PM Baru, Anwar Ibrahim Dapat Pesan Khusus dari Raja Malaysia

Anwar Ibrahim diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10
Sumber :
  • FB Anwar Ibrahim

VIVA Dunia – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10. Persetujuan Raja tersebut disampaikan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin lewat keterangan persnya, Kamis, 24 November 2022.

Raja Sultan Abdullah akan melantik Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 pada Kamis sore ini, 17.00 waktu setempat, di Istana Negara. 

"Setelah menyempurnakan pandangan para penguasa Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk mengangkat Datuk Seri Anwar Ibrahim (MP Tambun) sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 sesuai dengan kewenangan Yang Mulia sebagaimana diatur dalam Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal," kata Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin dilansir The Star.

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menunjukkan surat suaranya.

Photo :
  • AP Photo/Vincent Thian

Ahmad Fadil mengatakan Raja Sultan Abdullah mengingatkan seluruh anggota Dewan Rakyat untuk bergotong royong demi masa depan bangsa tercinta. Menurut Raja, bangsa adalah warisan, yang telah dipercayakan kepada para pemimpin, yang perlu melindunginya untuk generasi muda.

Sultan Abdullah juga berpesan kepada perdana menteri dan pemerintahan baru untuk tetap rendah hati. 

"Masyarakat jangan dibebani dengan gejolak politik yang tiada henti. Negara membutuhkan pemerintahan yang stabil untuk merangsang lanskap ekonomi dan untuk pembangunan," pesan Raja Malaysia disampaikan Fadil.

"Anggota Dewan Rakyat yang telah dipilih oleh rakyat diingatkan untuk menunjukkan kekompakan dengan mengutamakan komitmen tinggi dan pelayanan terbaiknya kepada rakyat," sambungnya

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Raja Malaysia, Ini Sebabnya

Raja juga menyampaikan penghargaan atas dukungan yang diberikan oleh para penguasa Melayu untuk memenuhi peran konstitusionalnya dan pendiriannya untuk melihat pembentukan pemerintahan yang stabil secepat mungkin.

Diketahui, dalam gelaran Pemilu Malaysia ke-15  tidak ada partai yang dapat memperoleh suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan federal yang baru.

Kapolri Bakal Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia, Haidar Alwi Bilang Begini

Seorang wanita memberikan suaranya dalam Pemilu Malaysia.

Photo :
  • AP Photo/Vincent Thian

Tiga koalisi utama, yaitu Pakatan Harapan, Perikatan Nasional, dan Barisan Nasional, masing-masing memenangkan 82, 73, dan 30 kursi, menghasilkan keputusan parlemen yang digantung.

Itjen Kemnaker Kunjungi KBRI Malaysia, Pastikan Layanan Atase Optimal bagi Pekerja Migran

Partai politik dan koalisi gagal mencapai konsensus setelah GE15 berakhir, dengan situasi yang belum terselesaikan selama lima hari.

Pertemuan khusus diadakan pada pukul 11 ??pagi pada hari Kamis di antara para penguasa Melayu.

Pertemuan khusus diadakan untuk memungkinkan Yang di-Pertuan Agong meminta pendapat sesama penguasa tentang pembentukan pemerintahan baru.


Diketahui, Pemilu Malaysia 2022 yang digelar Sabtu, 19 November 2022, berlangsung sengit. Berdasarkan hasil penghitungan suara Minggu, pemilu tersebut menghasilkan parlemen yang menggantung tanpa pemenang yang jelas.  

Ketua KPU Malaysia Abdul Ghani Salleh mengatakan tidak ada partai yang berhasil memperoleh lebih dari 50 persen kursi yang diperebutkan di parlemen dalam Pemilu ke-15 Malaysia. 

"Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan," kata Abdul Ghani 

Aliasi reformis yang dipimpin Anwar Ibrahim memperolah kursi terbanyak yaitu 82 dari 220 kursi parlemen. Namun jumlah yang diraih ini masih jauh dari angka mayoritas untuk membentuk pemerintahan baru.  

Sementara Perikatan Nasional atau Aliansi Nasional yang dipimpin mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, dengan 73 kursi. Juga masih jauh dari ambang batas menguasai 112 kursi parlemen. 

Namun demikian, kedua kubu -- Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin -- sama-sama saling mengklaim kemenangan dan berhak membentuk pemerintahan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya