Selundupkan Kera ke AS, Pejabat Kamboja Didakwa 145 Tahun Penjara

kera ekor panjang
Sumber :
  • TheOtherKev/pixabay

VIVA Dunia – Jaksa Federal Amerika Serikat mendakwa delapan orang terkait penyelundupan monyet yang terancam punah. Mereka terdiri dari seorang pejabat margasatwa Kamboja beserta koleganya. 

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Dilansir dari South China Morning Post, delapan orang ini ditangkap di AS saat bepergian ke sebuah konferensi melindungi spesies yang terancam punah. 

Pejabat Kambodia dan koleganya terhubung dengan perusahaan yang berbasis di Hong Kong bernama Vanny Resources Holdings – mengembangbiakan kera ekor panjang untuk penelitian ilmiah dan akademik, memasoknya ke laboratorium di Florida dan Texas. 

Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Tak Berpita Cukai di Jepara

kera ekor panjang

Photo :
  • TheOtherKev/pixabay

Namun kelompok tersebut dituduh secara ilegal membeli kera liar untuk bisnis ketika mereka kekurangan pasokan dari operasi penangkarannya. 

Menlu AS Sebut Israel Tidak Perlu Menduduki Wilayah Gaza Selamanya

Kera ekor panjang telah dilindungi undang-undang perdagangan internasional dan diperlukan izin khusus untuk mengimpor hewan tersebut ke AS.

Masphal Kry, wakil direktur Margasatwa dan Keanekaragaman Hayati di Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, ditangkap di Bandara John F. Kennedy, New York pada 18 November 2022 waktu setempat. 

Kry (46) diketahui sedang melakukan perjalanan ke Panama untuk menghadiri pertemuan internasional tentang pengaturan perdagangan spesies yang terancam punah. 

Omaliss Keo (58), Dirjen Administrasi Kehutanan Asia Tenggara, juga didakwa dalam delapan dakwaan bersama enam pegawai Vanny. Mereka masing-masing menghadapi dakwaan 145 tahun penjara. 

“Sudah diakui sebagai spesies yang terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam. Praktik mengambil mereka secara ilegal dari habitatnya adalah sesuatu yang harus kita hentikan,” kata pengacara AS untuk Distrik Florida Selatan Juan Antonio Gonzalez.

Menurut surat dakwaan, pendiri dan pemilik Vanny yaitu James Man Sang Lau (64) dan manajer umum Dickson Lau (29) mengelola beberapa perusahaan yang berkonspirasi dengan kolektor dan pejabat pasar gelap di Kamboja untuk memperoleh kera liar dan mengekspornya ke AS – diberi label palsu sebagai hasil penangkaran. 

Kera dibawa dari taman nasional dan kawasan hutan lindung lainnya di Kamboja ke fasilitas penangkaran di mana mereka diberi izin ekspor palsu.

Pejabat Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menerima ‘pembayaran’ masing-masing sebesar USD 220 (sekitar Rp3,4 juta) sebagai imbalan mengumpulkan 3.000 kera ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya