Perawat Ini Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Untuk Dipajang di Toko Miliknya
- pixabay/moritz320
VIVA Dunia – Pihak berwenang telah menangkap seorang perawat di Wisconsin, Amerika Serikat karena diyakini sengaja memotong kaki pasien yang sekarat dengan harapan untuk memajangnya di toko taksidermi milik keluarganya.Â
Mary K. Brown yang berusia 38 tahun, diduga mengatakan kepada rekan kerjanya bahwa dia berencana untuk memajang kaki yang terpenggal itu, di samping tanda bertuliskan, "Pakai sepatu bot Anda, anak-anak," melansir BBC, Kamis, 10 November 2022. Taksidermi adalah tempat untuk mengawetkan sesuatu, yang biasanya menyediakan jasa untuk mengawetkan hewan atau barang pajangan.Â
Catatan pengadilan menunjukkan Brown telah didakwa dengan pelecehan fisik terhadap orang tua dan kekacauan. Menurut surat pernyataan penangkapan, Brown diduga mengaku mengamputasi kaki seorang pasien pria berusia 62 tahun yang tidak dikenal di Pusat Kesehatan dan Rehabilitasi Spring Valley di Spring Valley, Winsconstin, awal tahun ini.
Korban dirawat di fasilitas tersebut pada bulan Maret karena jatuh di rumah dan kaki dengan sangat membeku, mengutip pernyataan tertulis.
Pekerja di panti jompo dilaporkan menggambarkan kaki pasien sebagai "hitam seperti mumi," menurut surat kabar itu.Kesehatan korban terus memburuk sejak dia dirawat. Ia mengalami jatuh lagi dari tempat tidur, lebih merusak kaki kanannya, yang mendorong Brown untuk meminta izin dari administrator rumah sakit mengenai amputasi.Â
Namun, seorang administrator menolak permintaannya. "Brown tidak memiliki perintah dokter untuk melakukan amputasi. Dia menyatakan bahwa dia tidak memiliki otorisasi untuk menghilangkan kaki korban. Brown tidak memiliki izin korban untuk mengamputasi kakinya. Administrator panti jompo setuju bahwa itu di luar ruang lingkup praktik Brown untuk melakukan prosedur seperti itu dan perintah dokter diperlukan sebelum amputasi," mengutip pernyataan tertulis.
Namun, Brown diduga melanjutkan rencananya untuk mengamputasi kaki menggunakan gunting kasa.Â
Menurut WEAU-TV, ada dua perawat lain menyaksikan kejadian itu. Pria itu tampaknya tidak kesakitan selama prosedur dan menderita sedikit kehilangan darah, tetapi juga mencatat "itu bukan amputasi yang sangat baik," mengutip pernyataan seorang perawat yang menyaksikan.
Namun, The Post melaporkan perawat lain mengatakan kepada penyelidik bahwa pasien mengklaim bahwa dia "merasakan segalanya dan itu sangat menyakitkan," menurut pernyataan tertulis.
Setelah prosedur, Brown diduga memasukkan kaki itu ke dalam kantong biohazard merah dan meletakkannya di lemari es, hanya untuk memberitahu perawat lain untuk mengambilnya sehingga dia bisa "membawanya pulang untuk mengawetkannya."
Perawat itu tidak mematuhi aturan dan beberapa hari kemudian korban meninggal. Pemeriksa medis dilaporkan memberi tahu pihak berwenang tentang kematian pria itu, setelah menemukan kakinya tidak ada pada mayatnya.
Menurut pernyataan tertulis, dilaporkan seorangrekan kerja membela keputusan Brown untuk mengamputasi, menyatakan bahwa dia tidak melakukannya karena kedengkian, melainkan untuk memberikan pasien "martabat dan kenyamanan."
Dalam sebuah pernyataa, Chief Executive Officer Layanan Perawatan Kesehatan Spring Valley Kevin Larson menegaskan Brown tidak lagi bekerja di fasilitas tersebut.
"Kami telah dan akan terus bekerja sama penuh dalam penyelidikan masalah ini. Orang yang diidentifikasi tidak bekerja dengan komunitas kami lagi," kata Larson.
Informasi pengacara untuk Brown tidak jelas apakah akan mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut. Brown menghadapi hingga 40 tahun penjara untuk setiap tuduhan kejahatan, serta enam tahun penjara tambahan untuk setiap tuduhan lain. Brown juga menghadapi hukuman membayar maksimum $100.000 untuk setiap tuduhan.
Brown dijadwalkan hadir di pengadilan pada 6 Desember, untuk dakwaan.