Bertelepon dengan Kerabatnya, Pangeran Arab Saudi Dipenjara 30 Tahun
- AP Photo.
VIVA Dunia – Pangadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman 30 tahun penjara terhadap Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud. Pangeran Abdullah dikabarkan dihukum karena mendiskusikan soal sepupunya, sesama pangeran, yang dipenjara di rumah di dengan kerabatnya.
Menurut pejabat Saudi, Pangeran Abdullah yang merupakan mahasiswa pascasarjana Universitas Northeastern Boston, dipenjara karena melakukan pembicaraan itu saat bertelepon dengan kerabatnya dari Amerika Serikat. Awalnya Abdullah divonis 20 tahun penjara namun pengadilan kemudian menambah hukuman menjadi 30 tahun Agustus lalu.
Kasus Pangeran Abdullah, yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi, ini diperoleh The Associated Press dan belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Dilansir dari Fox News, Senin 7 November 2022, Abdullah ditangkap di Arab Saudi setelah dia pulang dari Amerika Serikat di 2020. Dia pulang setelah mendapat tiket pesawat dari Kerajaan Arab untuk melakukan pembelajaran jarak jauh pada awal pandemi.
Arab Saudi menuduh Pangeran Abdullah bertindak untuk mengacaukan kerajaan, mengganggu persatuan sosial dan mendukung lawan kerajaan. Kerajaan menggunakan undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya — diterapkan dalam kasus-kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer — untuk mengeluarkan hukuman yang luar biasa berat.
Dokumen pengadilan Saudi menuduh Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya di Boston untuk berbicara dengan ibunya, dan kerabat lainnya tentang sepupu yang dipenjara oleh Pangeran Mohammed, dan telah menggunakan telepon umum di Boston untuk berbicara dengan pengacara tentang kasus tersebut. Mereka mengatakan Pangeran Abdullah mengakui mengirim sekitar 9.000 euro ($ 9.000) untuk membayar tagihan di apartemen sepupunya di Paris.
Tidak diketahui bagaimana Arab Saudi memantau percakapan telepon pribadi yang berasal dari AS. Namun dalam beberapa tahun terakhir.
Selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, menurut FBI. Beberapa orang Saudi mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang.
Pada bulan yang sama ketika hukuman Pangeran Abdullah diperpanjang, Arab Saudi memberikan hukuman seumur hidup secara virtual kepada Saad al Madi, seorang Saudi-Amerika berusia 72 tahun, karena tweet yang dia posting dari rumahnya di Florida. Al Madi tiba-tiba dituduh dan dipenjarakan dalam kunjungannya ke kerajaan.
Juga pada bulan Agustus, Pengadilan Saudi memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang siswa Saudi berusia 34 tahun di Inggris, Salma al Shehab, ketika dia juga mengunjungi kerajaan itu setelah men-tweet tentang hal itu.