Pria Ini Didakwa Lantaran Tak Beri Asupan yang Cukup untuk Kucingnya
- vstory
VIVA Dunia – Jika memelihara binatang sudah sepatutnya kita memberi asupan yang cukup agar ia tetap bisa hidup dengan baik. Bukannya hanya menjadikan sebagai ‘mainan’ dan menelantarkannya hingga kelaparan dan kehausan bahkan mati.
Rupanya menelantarkan binatang peliharaan masuk dalam hukum Singapura. Seperti yang terjadi dengan pria bernama Khairul Khan Kamalrozaman (25).
Dilansir dari Channel News Asia, Ia didakwa karena gagal menyediakan makanan dan air yang cukup untuk kucing peliharaannya selama sekitar lima minggu yang berujung kematian hewan tersebut.
Si pria awalnya didakwa pada Agustus karena membuat kucingnya kelaparan sampai mati, tetapi tuduhan itu diubah per Rabu, 26 Oktober 2022.
Kini Khairul menghadapi tuduhan yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada kucing abu-abu. Ia tidak memberi kucingnya makanan dan minuman yang cukup secara teratur antara 25 Desember 2020 hingga 2 Februari 2021.
Menurut lembar dakwaan, kucing tersebut disimpan di sebuah apartemen di daerah Sembahwang. Khairul ditetapkan untuk mengaku bersalah pada hari Rabu. Tetapi ia meminta penundaan guna mengumpulkan dana dan mengatakan istrinya melahirkan tiga minggu lalu.
Khairul menambahkan bahwa ia mempunyai janji dengan Dewan Perumahan pada hari berikutnya. Jika tidak, apartemennya akan diambil alih.
Hakim mengungkapkan ia biasanya tidak memberikan penundaan kedua dan bertanya apakah Khairul berpikir ia akan dapat mengumpulkan dana.
Khairul yakin ia akan mengumpulkan dana dan diberikan penangguhan hingga bulan Desember untuk mengaku bersalah.
Untuk pelanggaran tersebut, Khairul dapat mendekam di balik jeruji besi sampai 18 bulan, didenda SGD 15.000 (sekitar Rp166 juta), atau keduanya.
Negara Singa memiliki aturan khusus perihal memelihara hewan. Berdasarkan informasi di laman singaporelegaladvice.com, pemilik hewan peliharaan wajib untuk:
- Memberi asupan yang cukup
- Memberikan tempat perlindungan yang memadai
- Tidak membuat hewan mengalami rasa sakit atau penderitaan tak masuk akal atau dikurung
- Melindungi hewan dari cedera atau penyakit
- Pemilik tidak boleh mengabaikan hewan peliharaan. Jika hilang, pemilik harus berusaha menemukannya
Bila poin-poin tersebut gagal dilaksanakan maka dianggap lalai dan merupakan tindak pidana.