Arab Saudi Kini Izinkan Wanita Pergi Haji dan Umrah Tanpa Mahram
- GoNews India
VIVA Dunia – Kini, perempuan atau para muslimah sudah diperbolehkan untuk melakukan haji atau umrah tanpa didampingi mahram (saudara sedarah).
Melansir Arab News, hal ini diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, yang mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, pada Selasa, 11 September 2022 waktu setempat.
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi, kemudian mengatakan bahwa perempuan yang beribadah tanpa mahram harus tetap ditemani wanita atau pihak lain.
Lebih lanjut, Halabi Halabi mengatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan fatwa pengawas Al-Azhar AlSharif di Mesir, Abbas Shoman, yang telah diusung pada Maret lalu. "Pada Maret lalu, Abbah Shofwan mengumumkan bahwa perempuan diizinkan melaksanakan haji dan umrah tanpa mahram," jelasnya.
Mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, mengatakan bahwa keputusan ini mempermudah perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah berbagai keterbatasan.
Keputusan ini diyakini mengakhiri kontroversi yang berlarut-larut tentang apakah seorang mahram diperlukan untuk menemani seorang jemaah wanita atau tidak. Sebelumnya, jemaah perempuan wajib didampingi oleh mahram ketika ingin atau sedang pergi umrah atau haji.
Selain itu, mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, Saudi juga sudah melakukan berbagai upaya lain untuk mempermudah ibadah haji dan umrah secara keseluruhan, termasuk dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Kini, Saudi memiliki sistem robot dan platform Nusk yang dapat mempermudah umat untuk mendaftarkan diri beribadah haji.
"Ini termasuk menggunakan robot untuk memberikan beberapa layanan kepada para jemaah, serta mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para jemaah dan pengunjung Masjidil Haram. Dimungkinkan untuk memesan izin umrah melalui platform dalam waktu singkat. jangka waktu, dan setelah itu visa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam," tambah Rabiah.