Aung San Suu Kyi Dihukum Penjara 3 Tahun Atas Tuduhan Korupsi

Aung San Suu Kyi salam tiga jari bentuk protes pada kudeta militer.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Dunia – Sebuah pengadilan khusus yang dibentuk oleh pemerintah militer Myanmar, pada Rabu 12 Oktober 2022, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

Hukuman tiga tahun itu semakin menambah masa hukuman untuk ikon demokrasi Myanmar itu berada di balik jeruji penjara, seperti diberitakan media lokal Myanmar.

Peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu sekarang menghadapi hukuman 26 tahun penjara, setelah dia ditahan dan diadili atas berbagai tuduhan menyusul penggulingan dirinya dari pemerintahannya yang terpilih secara demokratis dalam kudeta oleh militer Myanmar pada Februari 2021.

Badan Gizi Nasional Angkat Suara soal Isu Pungutan Beli Wadah Program Makan Bergizi Gratis

Aung San Suu Kyi.

Photo :
  • Istimewa

Menurut laporan media lokal, Suu Kyi kali ini menghadapi tuduhan menerima suap dari seorang pengusaha antara 2018 hingga 2020. Suu Kyi merupakan simbol oposisi demokratis terhadap militer Myanmar.

Suplai Pasukan dan Senjata ke Rusia, Korut Terima Cuan Rp97 Triliun

Pada September tahun ini, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Dia dijatuhi hukuman bersama dengan penasihat ekonominya. (Ant/Antara)
 

VIVA Militer: Letnan Kolonel, Letkol Salim Mukharbetovich Pastov

Letkol Salim, Komandan Marinir Rusia Tewas Dihantam Roket Buatan Amerika

Termasuk Pastov, ada delapan perwira Marinir Rusia yang tewas.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024