Akte Kematian Ratu Elizabeth II Dirilis, 'Usia Tua' Jadi Alasan Wafat
- Eat This
VIVA Dunia – Ratu Elizabeth II menutup usia pada 8 September 2022. Ratu berusia 96 tahun itu meninggal dunia di kediamannya di Kastil Balmoral, Skotlandia. Ia memegang pemerintahan terlama dalam sejarah Inggris selama 70 tahun sejak tahun 1952.
Selang tiga minggu setelah kepergian Ratu Elizabeth II, National Records of Scotland merilis akte kematiannya kepada publik. Dilansir dari South China Morning Post, kematiannya didaftarkan pada 16 September oleh anak tunggal ratu yaitu Putri Anne.
Sertifikat tersebut mencantumkan Kastil Balmoral sebagai tempat kematiannya dengan tempat tinggal ratu tertera Kastil Windsor. Sementara di kolom pekerjaan tertulis Yang Mulia Ratu.
Rupanya jika ratu meninggal di Inggris, tidak ada persyaratan untuk mendaftarkan kematiannya, karena hukum hanya berlaku untuk rakyat berdaulat. Namun undang-undang tersebut tidak berlaku di Skotlandia. Negara itu menetapkan bahwa setiap kematian orang harus didaftarkan.
Penyebab kematian yang tercantum hanya usia tua, tanpa penyebab lain. Kendati demikian, hal itu mengakhiri spekulasi bahwa ratu menderita kondisi tertentu di tahun terakhir hidupnya.
Untuk waktu kematian ratu tertulis pukul 15:10 waktu setempat atau hampir 3,5 jam sebelum berita kepergiannya diumumkan kepada dunia. Kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II dirilis pukul 18:30 waktu setempat.
Dua hari sebelum ratu wafat, ia melakukan tugas konstitusional besar terakhirnya dengan menerima pengunduran diri Boris Johnson sebagai perdana menteri dan meminta penggantinya, Liz Truss untuk membentuk pemerintahan.
Kesehatan ratu dikabarkan menurun sejak menghabiskan malam di rumah sakit swasta London pada oktober 2021 yang memaksanya menarik diri dari serangkaian acara resmi.