Badai Tropis Ian Lewati Kuba, KBRI: WNI Aman

Ilustrasi badai/topan.
Sumber :
  • Freepik/Pixabay

VIVA Dunia– Kedutaan Besar RI di Havana menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa badai tropis Ian yang melewati Kuba.

Semua WNI yang berjumlah 36 orang di negara itu dalam keadaan aman, kata KBRI Havana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Badai Kategori 3 dengan kecepatan hingga sekitar 200 km/jam itu melewati Kuba dan menghantam sejumlah wilayah, khususnya di Kuba bagian barat, pada Senin (27/9) dini hari waktu setempat.

Duta Besar RI untuk Kuba Nana Yuliana menyampaikan bahwa KBRI Havana terus memantau keadaan semua WNI yang ada di Kuba dan negara-negara sekitarnya.

"Dalam catatan KBRI Havana, saat ini terdapat 36 WNI yang tinggal di Kuba. Mayoritas merupakan keluarga KBRI Havana, sementara sejumlah WNI lainnya merupakan biarawan dan biarawati, mahasiswa, dan warga lansia," kata Nana.

"KBRI Havana sudah memberikan peringatan dan membentuk posko bagi WNI yang membutuhkan bantuan sekiranya terjadi situasi darurat," ujarnya.

Sejumlah media setempat memberitakan bahwa Badai Ian itu telah menyebabkan kerusakan parah di Havana, termasuk pemadaman listrik hampir di seluruh kota, longsor, dan pohon-pohon tumbang.

Badai itu melewati Provinsi Pinar del Rio, bagian barat Kuba, mengakibatkan dua orang tewas, puluhan rumah hancur dan jumlah korban yang dievakuasi diperkirakan mencapai 50.000 orang.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel pada Rabu (28/9) ikut memantau suasana di Havana dan melakukan pertemuan dengan militer setempat untuk membahas proses pemulihan.

Proses pemulihan di Havana, khususnya untuk infrastruktur, tampaknya akan memakan waktu yang cukup lama mengingat Kuba saat ini mengalami kesulitan ekonomi dan kelangkaan bahan-bahan konstruksi, selain tantangan untuk mendapatkan kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan, kata KBRI Havana. (Ant/Antara)

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024