Pangeran MBS Diangkat Jadi PM Saudi Diduga Demi Hindari Jeratan Hukum

Pangeran Saudi Mohammad bin Salman (MBS) bertemu Presiden Xi Jinping di Beijing
Sumber :
  • Al Arabiya

VIVA Dunia – Pangeran Mohammad bin Salman (MBS) diangkat sebagai Perdana Menteri (PM) Arab Saudi. Namun para ahli menyatakan bahwa pengangkatan MBS itu dengan maksud untuk melindungi putra mahkota dari tuntutan hukum yang berpotensi mengganggu di Amerika Setikat (AS) sehubungan dengan dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Andai Waktu Bisa Diputar, Mancini Tak Akan Tinggalkan Timnas Italia Demi Arab Saudi

Arab Saudi mengumumkan pada Selasa, 27 September 2022 bahwa Raja Salman membuat pengecualian terhadap hukum Saudi dan menunjuk putranya sebagai PM. Dia telah secara resmi menyerahkan gelar ganda raja dan perdana menteri yang dia pegang secara pribadi sampai sekarang.

Wartawan Jamal Khashoggi.

Photo :
  • Aljazeera
Debut Pahit Arab Saudi di Gulf Cup 2024 usai Digilas Bahrain 3-2

Perkembangan tersebut sepertinya tidak akan mengubah keseimbangan kekuasaan di Arab Saudi di mana pangeran berusia 37 tahun itu sudah dipandang sebagai penguasa de facto kerajaan dan pewaris takhta.

Tetapi keputusan itu justru dilihat oleh para kritikus pemerintah Saudi yang menganggap bahwa hal itu untuk melindungi putra mahkota yang terlibat dalam pembunuhan seorang jurnalis. Apalagi, tenggat waktu sidang diperintahkan pengadilan terjadi minggu depan.

Bertemu Liga Muslim, Ketua MPR Sebut Prabowo Gembira Museum Rasulullah Dibangun di Indonesia

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah diminta oleh hakim AS untuk mempertimbangkan apakah Pangeran Mohammad harus dilindungi oleh kekebalan kedaulatan dalam kasus yang diajukan oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz.  

Melansir dari The Guardian, Rabu, 28 September 2022, perlindungan seperti itu biasanya diberikan kepada seorang pemimpin dunia, seperti perdana menteri atau raja.

Pada bulan Juli, pemerintah meminta penundaan dalam mengajukan tanggapannya ke pengadilan, yang awalnya telah diajukan pada 1 Agustus lalu. John Bates, seorang hakim pengadilan distrik, setuju untuk memperpanjang batas waktu hingga 3 Oktober.

Di antara masalah lain, dia meminta pemerintah untuk menyatakan apakah mereka percaya Pangeran Mohammed harus diberikan kekebalan di bawah aturan yang melindungi kepala negara.

“Sepertinya (Pangeran Mohammed) telah disarankan untuk mengambil langkah ini sebelum tanggapan dari pemerintahan Biden dijadwalkan pada 3 Oktober,” kata Abdullah Alaoudh, direktur Teluk di Dawn, sebuah kelompok pro-demokrasi yang berbasis di Washington, yang merupakan pihak dalam gugatan Khashoggi.

"Praktiknya, (menjadi perdana menteri) tidak ada bedanya.”

Gedung Putih tidak segera berkomentar. Pangeran MBS sebelumnya telah membantah bahwa dia memiliki keterlibatan pribadi dalam pembunuhan Khashoggi.

Namun, sebuah penilaian intelijen AS menemukan bahwa raja masa depan itu kemungkinan besar telah memerintahkan pembunuhan terhadap jurnalis tersebut.

Keputusan untuk menunjuk Pangeran MBS sebagai PM juga kemungkinan akan meredakan kekhawatiran yang tersisa di Arab Saudi bahwa putra mahkota dapat ditangkap atau menghadapi tantangan hukum saat bepergian ke luar negeri.

Gugatan perdata terhadap MBS yang diajukan oleh Cengiz tunangan Khashoggi di pengadilan distrik federal Washington DC pada Oktober 2020, menuduh bahwa pangeran dan pejabat Saudi lainnya ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

Khashoggi, mantan warga Saudi yang telah melarikan diri dari kerajaan dan merupakan penduduk Virginia di AS tenggara. Dia seorang kritikus vokal dari putra mahkota dan secara aktif berusaha untuk melawan propaganda online Saudi pada saat dia terbunuh.

Cengiz mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Guardian, "Perjuangan untuk keadilan harus berhasil, hal itu tidak akan dihentikan karena MBS menganugerahkan gelar lain pada dirinya sendiri."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya