Rekor Grebek Narkoba, Total 1,8 Ton Kokain Disita Senilai Rp 4,2 T

Ilustrasi paket kokain.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Dunia – Ini diklaim sebagai penangkapan narkoba terbesar dalam sejarah. Badan Anti Narkoba Nigeria berhasil menyita sebanyak 1,8 ton narkoba jenis kokain pada Minggu 18 September 2022. Dan 5 orang berhasil ditangkap.

Satu manager dan 4 pegawai gudang diamankan saat pihak Badan Anti Narkoba Nigeria menggerebek sebuah gudang di Lagos, Nigeria. Dari lima orang yang ditangkap itu, satu orang teridentifikasi sebagai warga Jamaika.

Menurut salah satu pejabat agen anti narkoba Nigeria, pihaknya telah melakukan investitasi terkait eksistensi jaringan internasional ini sejak 2018. Dan kesabaran itu membuahkan hasil dengan tangkapan besar ini.

Penemuan kokain yang disembunyikan di dalam panel pintu mobil

Photo :
  • Dailymail.co.uk

Dilansir dari nzherald, obat-obatan terlarang ini disembunyikan di sebuah gudang perekebunan di daerah Ikorodu Lagos dan tengah dipersiapkan untuk menyeberang ke pasar Eropa dan Asia.

Saat ditemukan, sebanyak 1,8 ton kokain ini telah dikemas dalam 10 koper besar dan 13 drum. Dan ditaksir nilainya sangat fantastis mencapai 278 juta dollar AS atau setara Rp 4,2 triliun.

"Ini menjadi pukulan sejarah bagi kartel narkoba dan peringatan kuat bahwa mereka semua akan jatuh jika mereka gagal menyadari bahwa permainan kini telah berubah," tulis pernyataan resmi dari Badan Anti Narkoba Nigeria.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Sebagai catatan, penyelundupan narkoba di negara-negara Afrika Barat memang meningkat drastis sejak tahun lalu. Beberapa kartel narkoba di dunia terutama dari Amerika Selatan menjadikan negara-negara Afrika Barat sebagai tempat transit untuk memasarkan barang haramnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba
Penyelundupan narkoba di dalam kandang burung

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Transaksi narkotika jenis sabu dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama ODP alias Buluk.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024