WNI Dirampok dan Diperkosa 2 Pria Malaysia

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Dunia – Dua pekerja wanita asal Indonesia (WNI) dirampok dan satu wanita diperkosa oleh dua pria yang menyamar sebagai petugas imigrasi Malaysia. Insiden biadap tersebut terjadi pada 20 Agustus 2022, ketika dua WNI tersebut sedang dalam perjalanan untuk bekerja. 

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Menurut Asisten Kepolisian Ampang Jaya-Malaysia, Mohamad Farouk Eshak, dua WNI tersebut tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai petugas imigrasi Malaysia. Pelaku berdalih ingin memeriksa kelengkapan dokumen izin kerja dan dokumen keimigrasian korban.

Polisi dan Tentara Malaysia berjaga di perbatasan negara

Photo :
  • FB Tok Man Shah Alam
7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

"Para tersangka kemudian memeriksa izin kerja dan paspor mereka sebelum menginstruksikan mereka untuk masuk ke mobil mereka. Kedua korban dibawa ke Serdang, dan di sepanjang jalan perhiasannya diambil," kata Farouk dalam keterangannya dilansir The Star, Selasa, 23 Agustus 2022.

Farouk kemudian menjelaskan salah satu korban diturunkan di pinggir jalan, sementara yang lain dibawa ke sebuah hotel di Balakong dimana korban diperkosa oleh kedua pelaku.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Korban dibebaskan setelah menyerahkan barang-barang berharga dan uang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke otoritas keamanan di Kajang. 

Laporan diterima dan langsung ditindaklanjuti intelijen dengan mengumpulkan informasi terkait pelaku. Polisi setempat bergerak dan menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan pada pukul 3 pagi kemarin.

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual.

Photo :
  • U-Report

Farouk mengatakan dua tersangka, masing-masing berusia 40 dan 35 tahun, berhasil ditangkap. Barang-barang, termasuk sebuah mobil dan pakaian yang digunakan oleh para pria selama insiden itu disita polisi.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka merupakan residivis.

"Pria berusia 40 tahun itu memiliki 18 catatan masa lalu untuk pelanggaran pidana dan terkait narkoba, termasuk tiga status 'dicari' terkait kasus narkoba," ujar Farouk

"Rekanannya memiliki 13 catatan sebelumnya dan dicari untuk kasus narkoba," sambungnya. 

Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selamat Tinggal Malaysia, Ini Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru

Timnas Indonesia sudah bisa mengucapkan selamat tinggal kepada Malaysia setelah FIFA merilis rangking yang dirilis Kamis malam WIB, 28 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024