Teroris Umar Patek Dapat Pengurangan Hukuman, Australia Kecewa

Umar Patek saat hadiri sidang pengadilan
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

VIVA Dunia – Umar Patek bomber Bali 2022 yang dipenjara selama 20 tahun telah diberikan pengurangan hukuman lima bulan lebih lanjut sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.

Melansir dari ABC News, Jumat, 19 Agustus 2022, Umar Patek adalah salah satu dari 16.659 narapidana di Jawa Timur yang mendapat pengurangan masa hukuman.

Hal tersebut kemudian membuat resah pemerintah Australia. Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengatakan keputusan itu akan menambah kesusahan dan trauma orang-orang terkasih para korban menjelang peringatan 20 tahun serangan yang menewaskan 202 orang, di mana 88 di antaranya warga Australia.

Teroris Umar Patek dan istrinya Ruqayyah saat olah TKP pada tahun 2011

Photo :
  • AP Photo/Irwin Fedriansyah

Umar merupakan pembuat bom untuk Jemaah Islamiyah (JI), jaringan teror Asia Tenggara yang terkait dengan Al-Qaeda.

Bukti dalam persidangannya tahun 2012, menunjukkan mantan pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden memberi JI uang senilai US$30.000  atau setara dengan Rp445,1 juta untuk melakukan jihad. Sementara Patek mungkin bertemu dengannya di sebuah kota di Pakistan, tetapi klaim yang berulang kali itu dibantah oleh Patek.

Dia bersembunyi setelah pengeboman dan berada di daftar teroris paling dicari di beberapa negara, dengan Amerika Serikat (AS) menawarkan hadiah US$1 juta atau Rp14,8 miliar untuk kepalanya.

Umar Patek akhirnya ditangkap di Abbottabad, Pakistan dan pada 2011 dan diekstradisi ke Indonesia.

Selain keyakinannya harus melakukan bom Bali, dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan senjata dan konspirasi atas kamp pelatihan teroris di Aceh pada tahun 2009, dan karena mencampur bahan peledak untuk serangkaian serangan malam natal di gereja-gereja pada tahun 2000.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan dia telah dideradikalisasi.

Umar Patek dan istrinya, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas Porong

Photo :
  • VIVAnews/Nur Faishal

Patek mengatakan bahwa dia berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia dalam program deradikalisasi.

“Karena selama ini saya kira radikalisme masih ada. Itu bisa ada di mana saja, di wilayah atau negara mana saja karena akarnya masih ada," kata dia.

Dia mengatakan telah aktif selama delapan tahun terakhir dalam program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh penjara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan lembaga lainnya.

Pada tahun 2015, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti yang memimpin upaya deradikalisasi Indonesia melalui BNPT berbicara tentang keberhasilan Patek dalam program tersebut.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Ini hal yang luar biasa," kata Surya Bakti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Zaeroji mengatakan, program deradikalisasi di penjara Surabaya tempat Patek menjalani hukumannya dianggap berhasil.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

“Sekarang ada tujuh narapidana terorisme di Lapas Surabaya dan semuanya telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI,” ujar Zaeroji.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024