5 Pulau Terluar Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Tetangga

VIVA Militer: Pangkoarmada RI Laksdya TNI Abdul Rasyid ke Laut Natuna
Sumber :
  • Dispen Koarmada RI

VIVA Dunia – Tentu kita sudah sama-sama mengetahui, jika negara yang terbentang seluas 1.904.569 kilometer persegi ini merupakan negara kepulauan ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah pulau 17.504 yang terbentang dari Barat hingga Timur.

Menjadi negara kepulauan terbesar, ditambah dengan kekayaan alam serta keindahannya, membuat pulau-pulau terluar Indonesia rentan dilanda gesekan dengan negara-negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Demi menyegarkan ingatan kalian, berikut 5 pulau terluar Indonesia yang pernah diklaim sebagai wilayah dari negara tetangga:

1. Perairan Natuna

Alif Stone Park di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.

Photo :
  • U-Report

Melalui pemberitaan VIVA Jumat, 3 Januari 2022. Merespon klaim historis China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah China tidak bisa semena mena mengklaim ZEE di Natuna. Dan membiarkan kapal kapal nelayan China menangkap ikan dengan pengawalan coast guard negara tersebut di perairan Indonesia.

Mahfud mengatakan dasar hukum kedaulatan Indonesia di perairan Laut Cina Selatan diantaranya Natuna sudah jelas, hal tersebut diatur PBB melalui putusan United Nations Convention On Law of The Sea,(UNCLOS) sejak tahun 1982.

2. Blok Ambalat

VIVA Militer: Kopaska TNI siaga di Ambalat.

Photo :
  • TNI AL

Blok Ambalat yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia juga menjadi perseteruan panjang antara Indonesia dan Malaysia.

Bahkan pada November 2014, VIVA melaporkan pesawat perang Malaysia kerap melanggar batas wilayah di Perairan Ambalat. Dalam kurun waktu satu bulan, Malaysia sudah melanggar tiga kali. TNI tidak tinggal diam. Pesawat tempur jenis F16 dan Sukhoi segera disiagakan di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara.

Terbaru, pada Juli 2022, tiga orang yang diduga sebagai mata-mata asing diamankan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang tengah menjalankan tugas di Pos Sei Pancang.

Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan mengatakan,  Dua WNA yang diamankan oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII berasal dari Malaysia dan 1 orang lainnya berasal dari Tiongkok. Ketiganya disebut sudah melakukan pelanggaran keamanan di kawasan perbatasan Indonesia.

Meski konflik kepemilikan wilayah masih tetap bergulir hingga puluhan tahun. Diketahui, Ambalat hingga saat ini masih berstatus milik Indonesia.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

3. Pulau Sebatik

Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia

Photo :
  • Antara/ Eric Ireng
7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

Polemik batas negara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga menjadi permasalahan yang panjang.

Menukil beberapa sumber, pada 2019 lalu Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana mengatakan Indonesia dan Malaysia akan menyepakati penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik pada tahun 2019.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Sebelumnya di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik ditemukan sejumlah patok perbatasan yang memasuki wilayah Indonesia diperkirakan mencapai 84 hektar.

Sedangkan patok perbatasan di Desa Kinokod dan Sumantipal di Kecamatan Lumbis Ogong sejumlah patok ditemukan berada di wilayah Malaysia.

Ade menjelaskan Indonesia dan Malaysia sudah menyepakati hal tersebut secara teknis. Pilar berbatas yang dibangun Inggris-Belanda itu nantinya akan diganti dan dihancurkan.

4. Perairan Tanjung Datuk

Kawasan Pantai Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.

Photo :
  • VIVAnews/ Aceng Mukaram

Masih dengan Malaysia, sebelumnya Pulau Tanjung Datuk seperti tidak mendapatkan perhatian khusus dari Indonesia, seperti pemberitaan VIVA pada Minggu, 25 Mei 2014, Nama Tanjung Datuk baru disorot setelah TNI Angkatan Laut mengusir Malaysia yang tengah membangun mercusuar. Tapi sebelum itu tak banyak yang orang tahu wilayah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ini.

Di pulau ini mulanya listrik tidak dapat ditemukan dan jalan-jalan sama sekali belum diaspal, warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, mengatakan, saban hari warga harus menyalakan genset untuk mendapatkan listrik. Dan tentu saja, bagi warga miskin ini sangat menyulitkan.

Kawasan Pantai Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.

Photo :
  • VIVAnews/ Aceng Mukaram

Menyikapi pembangunan mercusuar Malaysia di Tanjung Datuk, Pemerintah RI dan Malaysia telah menyelesaikannya dengan cara damai, dan Moeldoko sebagai Panglima TNI kala itu telah menegaskan jika wilayah itu masih masuk dalam wilayah Indonesia.

Berselang lima bulan mercusuar itu dibangun, Indonesia baru merobohkannya tepatnya pada 17 Oktober 2014, hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Manahan Simorangkir, mengatakan menara suar yang sempat dibangun oleh Malaysia di Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, sudah dibongkar.

5. Pulau Sipadan dan Ligitan

Pulau Sipadan

Photo :
  • filia.mjg18.blogspot.com

Pada Selasa 17 Desember 2002, Mahkamah Internasional (MI) memenangkan Malaysia dalam kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Indonesia. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Pengadilan Gilbert Guillaume di Gedung MI Den Haag, Belanda.

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia soal Sipadan dan Ligitan mencuat pada tahun 1967. Dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama memasukkan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

Sipadan Resor

Photo :
  • nytimes.com

Keputusan tersebut berdasarkan bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia. Dokumen dari pihak Malaysia yang membuktikan bahwa Inggris (yang dulu menjajah Malaysia) paling awal masuk Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.

Sedangkan Belanda, yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa pun.

Selain itu, pertimbangan lain bahwa Malaysia terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau. Misalnya, Malaysia memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya