Kepala Salman Rushdie Pernah Dihargai Rp44 Miliar oleh Pemimpin Iran
- Twitter @Humanist_UK
VIVA Dunia – Sastrawan dan penulis buku Salman Rushdie bertahun-tahun mengalami ancaman pembunuhan setelah menulis The Satanic Verses "Ayat-ayat Setan". Dia kemudian pada akhir pekan ini ditikam di atas panggung di negara bagian New York.
Polisi Negara Bagian New York mengatakan seorang pria berlari ke atas panggung dan menyerang Rushdie, yang sekarang menjalani operasi di pusat trauma lokal.
Melansir dari BBC.com, Minggu, 14 Agustus 2022, polisi telah menahan seorang tersangka bernama Hadi Matar pria berusia 24 tahun, dari Fairview, New Jersey.
Salman Rushdie mendapat dua tikaman di bagian tubuhnya, satu di bagian leher dan lainnya di bagian perut.
Setelah mendapatkan luka tikam, sastrawan itu dibawa ke rumah sakit di Erie, Pennsylvania, dengan helikopter.
Pewawancara yang juga berada di atas panggung Henry Reese, mengalami cedera kepala ringan dan dibawa ke rumah sakit setempat. Reese adalah salah satu pendiri organisasi nirlaba yang menyediakan perlindungan bagi para penulis.
Polisi mengatakan pada konferensi pers bahwa staf dan penonton telah bergegas menyerang pelaku dan dia kemudian berhasul ditangkap.
Sebuah video yang diunggah online menunjukkan saat orang-orang berlari ke atas panggung segera setelah insiden itu, dan polisi mengatakan seorang dokter di antara penonton memberikan pertolongan pertama kepada Rushdie.
Novelis kelahiran India, Rushdie melambungkan ketenaran dengan buku berjudul Midnight's Children pada tahun 1981, yang kemudian terjual lebih dari satu juta bukunya di Inggris saja.
Kemudian keempatnya, pada tahun 1988, The Satanic Verses membuatnya harus bersembunyi selama sembilan tahun karena banyak mendapat kecaman dan ancaman pembunuhan termasuk diburu oleh pemerintah Iran.
Novel surealis post-modern itu juga memicu kemarahan kalangan Muslim yang menganggap isinya menghujat dan sudah dilarang di beberapa negara.
Setahun setelah buku itu dirilis, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khomeini menyerukan agar Rushdie dieksekusi. Dia menawarkan hadiah US$ 3 juta atau setara dengan Rp44 miliar sayembara menangkap Rushdie. Hal itu dituangkan dalam sebuah fatwa atau keputusan hukum yang dikeluarkan oleh seorang pemimpin agama Islam.