Eks Presiden Sri Lanka Diperbolehkan Masuk Thailand Sementara

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.
Sumber :
  • VIVA/Endri Widada

VIVA Dunia – Presiden Sri Lanka yang digulingkan, Gotabaya Rajapaksa, bisa memasuki Thailand berdasarkan permintaan pemerintah negaranya, tetapi masa tinggalnya di sana akan bersifat sementara.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan bahwa pertimbangan untuk mengizinkan Gotabaya masuk didasarkan pada hubungan baik dan lama antara kedua negara.

“Sebagai pemegang paspor diplomatik Sri Lanka, mantan presiden (Gotabaya) dapat masuk ke Thailand tanpa visa untuk jangka waktu 90 hari, sesuai dengan Perjanjian 2013 tentang Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka," ujar dia dalam sebuah pernyataan, Rabu.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

“Masa tinggalnya bersifat sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik yang dicari,” kata Sangrat, saat dimintai komentar terkait laporan kepindahan Gotabaya ke Thailand dari Singapura.

Namun, dia tidak mengungkapkan kapan Gotabaya akan memasuki kerajaan itu, tetapi media telah melaporkan bahwa dia diperkirakan akan tiba di Thailand pada Kamis (11/8).

Jam Operasional Bus Transjakarta Akan Ditambah pada Malam Tahun Baru 2025

Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara kedua tempat berlindung sementara bagi Gotabaya.

Dia melarikan diri dari Sri Lanka menuju Singapura melalui Maladewa pada Juli lalu, di tengah protes massal atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam tujuh dekade.

Bulan lalu, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Gotabaya telah diizinkan masuk ke Singapura dalam "kunjungan pribadi".

Juru bicara Kemlu Singapura mengatakan Gotabaya tidak pernah meminta suaka atau diberikan suaka. (Ant/Antara)

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Aguscik Laude alias AL (34) seorang guru les musil melecehkan muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024